Capaian Kinerja Akhir Tahun Kejari Batam Tahun 2022

Batam, Berita220 views

wahanaindonews.com, Batam – Rilis akhir tahun, capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam, pada Rabu, 21 Desember, 2022. Bertempat, ruang aula Kejari, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini, menyampaikan pada hari ini Kejaksaan Negeri Batam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan pada 3 perkara yang telah ada kesepakatan perdamaian (Restoratif Justice).

Kemudian Restoratif Justice itu diberikan pada perkara yang hukumannya tidak lebih dari dua tahun. Kemudian kerugian tidak lebih dari Rp. 2.500.000,. Dan belum pernah menjalani hukuman.

Lebih lanjut dikatakannya, penanganan tindak pidana umum yang menarik sepanjang 2022, kasus pelecehan seksual anak dibawah umur, cabul hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal dan TPPO.

Hal itu diungkapkan Herlina dalam jumpa pers capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam 2022, Rabu 21 Desember 2022.

“Perkara anak dan korban lebih besar pada tahun ini. Sebanyak 60 perkara satu bulan 5 perkara dan perempuan juga meningkat. 10 persen lebih tinggi,” ujar Herlina.

Menurut dia, angka tersebut naik dibanding tahun lalu yang berjumlah 52 perkara hingga November.

“Yang kita tangani perkara anak dan cabul. Ini membuat kita miris,” kata dia.

Dikatakan kasus pencabulan anak mayoritas terjadi karena korban anak dengan tersangka mempunyai hubungan khusus. Perkenalan mereka relatif berbeda beda.

Hukuman terdakwa dituntut rata-rata 8-10 tahun. Sementara untuk pelaku orang tua kandung hukuman jauh lebih tinggi.

Selain perkara kasus pelecehan kejaksaan juga menghentikan penuntutan terhadap 12
perkara sejak 2022 atau disebut restorative justice. Dimana angka tersebut meningkat pada tahun sebelumnya hanya 5 perkara.

“Sampai saat ini, Kejaksaan telah melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap 12 perkara tindak pidana umum dan terjadi peningkatan dari tahun lalu”, kata dia.

Sementara di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan melakukan penyelidikan 5 perkara salah satu perkara menarik perhatian meliput penindakan perkara dugaan tindak pidana korupsi ditubuh SMAN 1 Batam.

Serta pegadaian dari Polresta Barelang dan terbaru di SMKN 1 Batam yang masih bergulir.

Tidak hanya itu, di Bidang Intelijen melakukan program penerangan hukum ke sekolah di Batam, disebut Jaksa masuk sekolah atau jaksa menyapa hingga pengawasan aliran masyarakat dan pengamanan, pembangunan strategis.

Untuk bidang perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan, Litigasi 4 perkara dan non litigasi 33 perkara sedangkan 1 perkara adalah TUN. Dan sebanyak Rp.6,9 miliar pemulihan uang negara.

Prestasi lainnya berhasil dicatatkan oleh Seksi Pembinaan, Seksi Barang Bukti dan seksi Perdata dan Tata Usaha, dimana berhasil mengumpulkan miliaran rupiah untuk negara. (Ramadan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *