Harga Tiket Kapal Batam-Singapura Mahal, DPRD Kepri Desak Agen Jual Harga Normal

Berita, Kepri126 views

wahanaindonews.com, Kepri – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin mendesak seluruh agen kapal pelayaran Internasional, kembali menjual harga tiket penyebrangan Batam – Singapura dengan harga normal.

Menurutnya harga jual tiket penyebrangan Batam – Singapura Rp800 ribu sangat tidak masuk akal.

“Karena jarak antara Batam – Singapura hanya 45 menit. Sementara harga yang mereka pakai, adalah harga jual tiket antara Tanjungpinang – Singapura, yang memakan waktu tempuh hingga 2 jam,” tegasnya saat ditemui di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat, 17 Juni 2022.

Selain itu, dikarenakan situasi normal yang sudah kembali dirasakan oleh Pelabuhan Internasional Kota Batam.

“Sejak jalur mulai dibuka, penumpang yang menggunakan ferry Internasional sudah kembali normal sebenarnya. Namun ini kenapa masih tetap bertahan di angka tinggi,” tegasnya.

Apabila tidak kunjung turun, pihaknya akan meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri untuk mengambil alih pelayaran Batam – Singapura.

Menurutnya harga tiket ini, juga dapat berujung pada pelanggaran hak konsumen sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

“Karena ada juga undang-undang perlindungan konsumen. Ini jatuhnya bisa pidana. Harapannya harga tiket bisa turun,” tuturnya.

Kondisi normal pelayaran Internasional Batam-Singapura ini, juga diakui oleh Manajer Operasional PT Synergy Tharada, Nika Astaga.

Saat ini, ribuan penumpang terus melalukan perjalanan melalui pelabuhan yang kini telah memiliki 49 trip pelayaran itu.

Mulai normalnya trip dari masing-masing pelayaran ini, sudah mulai dirasakan sejak tanggal 15 Juni 2022 kemarin, bahkan di akhir pekan ada kemungkinan penambahan trip pelayaran dari beberapa perusahaan Ferry Internasional.

“Kemarin saja sudah hampir 3000 lebih penumpang untuk keberangkatan dan kedatangan,” ungkapnya.

Editor: SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *