Terkait Lahan Warga Tembesi Tower, Ketua DPRD Batam Akan Panggil Semua Pihak

Batam, Berita218 views

wahanaindonews.com, Batam – Sejumlah warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung melakukan Audensi dengan Ketua DPRD Kota Batam.

Pertemuan terkait dengan lahan yang ditempat warga sekitar 400 Kepala Keluarga yang tinggal di lokasi selama 22 tahun hingga saat ini belum ada kejelasan status lahan warga.

Karena sudah  menunggu sekian lama wargapun menyurat dan mendatangi Wakil rakyat guna mendengar langsung terhadap nasib yang dialami warga. Pertemuan berlangsung diruang kerja Ketua DPRD Kota Batam, Jumat, 20 Mei 2022.

Fahruddin, Ketua RW 16, Kelurahan Tembesi Tower yang juga sebagai Ketua tim menyatakan pihaknya bersama warga akan tetap  memperjuangkan hak masyarakat yang saat ini sudah menepati lahan dan sudah tinggal selama 22 tahun.

Bahkan, rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar Tembesi Tower menjadi Lokasi Kampung Tua, namun harapan yang diinginkan warga  sudah puluhan tahun tinggal sirna begitu saja.

Bukan kabar baik yang didapat akan tetapi warga mendapat surat dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan, agar lahan yang ditempati warga segera dikosongkan. Padahal warga sudah memenuhi syarat, warga sudah teraliri listrik dan air.

“Saat ini lahan yang ditempati warga berkisar 12 hektar dengan penduduk kisaran 400 kepala keluarga. Harapanya, tidak  banyak warga Tembesi Tower berharap BP Batam agar segera menerbitkan faktur uwto, dll,” ungkap Fahruddin.

Warga sudah 22 tahun berjuang dan  disana tinggal warga yang berkebun semakin hari semakin bertambah warga yang tinggal di lokasi tersebut.

Masa Wako Nyat Kadir dan Sekdanya Mambang Mit menguatkan surat agar lahan tersebut tidak dialihkan ke investor. Lokasi yang ditempati warga mesti tetap sesuai prosedur hukum. Itulah dasarnya, setelah itu, segera diurus agar masyarakat dapat mengurus yang lainya. Selanjutnya wargapun melakukan pertemuan dengan intansi terkait.

Jika Kampung Tembesi akan dijadikan pemukiman warga siap untuk membayar kewajiban yang ditetapkan. Rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar untuk pemasangan aliran listrik dan air, berjalannya waktu piahk Swasta datang dan mengaku lahan tesebut sudah dialokasikan.

Masih menurut Fahruddin, bersama warga pihaknya akan mempertahankan tembesi tower untuk pemukiman warga. “Mau dijadikan kampung tua siap, mau dijadikan pemukiman bayar uwto siap,” terangnya.

Ditemoat yang sama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH menyatakan dirinya sebagai wakil rakyat suatu kewajiban melindungi masyarakat Kota Batam.

Disisi lain DPRD sebagai lembaga yang mengawasi atau mengontrol terhadap persoalan masyarakat dengan pemerintahan.

Untuk persoalan yang dialami warga tembesi tower ini pihaknya akan memanggil intansi terkait dan akan dijadwalkan minggu depan.

“DPRD akan menjadwalkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait dijadwalkan minggu depan, “terang Caknur.

Nuryanto berharap seluruh anggota dewan hadir semua khususnya di dapil tersebut.
Jika tidak adil dirasakan oleh masyarakat maka dewan akan melakukan dan mendudukkan persoalan masyarakat.

Audensi ini akan menindak lanjuti persoalan masyarakat, minggu depan akan dipanggil. Ini bagian dari ikhtiar.

Ada kendala dengan BP Batam, saat ini hanya koordinasi saja. DPRD dengan BP Batam tidak diatur. Sepertinya DPRD Batam sepertinya persoalan ini tidak berfungsi. Kebijakan BP Batam berdampak pada masyarakat dan pemerintah Kota Batam.

“Secara yuridis tidak ada, apa yg dilakukan BP Batam akan berdampak pada DPRD Batam. Pihaknya bersama dewan lainya akan membantu meringankan persoalan masyarakat,” terang Nuryanto.

Editor: SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *