wahanaindonews.com, Karimun – Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah menghadiri rapat koordinasi (rakor) kesiapan Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Kamis, 31 Maret 2022.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas kesiapan dibukanya kembali Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) per tanggal 1 April 2022.
Rapat ini melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Perhubungan Karimun, Dinas Kesehatan Karimun, Pelindo Karimun.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungbalai Karimun dan Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Karimun.
Kemudian juga dihadiri oleh pihak RSUD Muhammad Sani Karimun, Indonesia National Shipowner Association (INSA) Karimun, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karimun dan Klinik Medilab Karimun.
Dalam rapat koordinasi ini, Sekda Karimun menyampaikan bahwasannya Kabupaten Karimun sangat siap untuk kembali membuka jalur pelayaran internasional bagi PPLN.
Dikatakan Sekda, sejumlah hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah sudah dilakukan seperti bagaimana mendukung pelayanan yang prima bagi PPLN di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.
“Pemerintah Kabupaten Karimun sangat siap untuk kembali membuka jalur pelayaran internasional, segala kesiapan sudah dilakukan untuk kelancaran bagi PPLN,” jelasnya.
Sekda menyampaikan, dari hasil rakor tersebut pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan tempat pengambilan tes PCR bagi PPLN.
Dalam prosedurnya nanti, Sekda menyampaikan PPLN hanya diperbolehkan berada di dalam kawasan pelabuhan jika hasil tes PCR belum ada atau belum keluar.
“Jika PPLN sudah di tes PCR, maka akan kita minta tunggu di pelabuhan. Mereka tidak akan diperbolehkan keluar pelabuhan, pengawasan ketat oleh petugas akan kita lakukan,” ucapnya.
Sekda menerangkan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan rumah sakit rujukan yang dalam hal ini adalah RSUD Muhammad Sani untuk menangani PPLN yang mendapati hasil positif Covid-19.
“PPLN yang dinyatakan positif Covid-19 akan dilakukan isolasi mandiri, gejala ringan atau tidak bergejala boleh di hotelnya. Tetapi kalau gejalanya berat langsung kita bawa ke rumah sakit rujukan,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi SE MH menyampaikan dari hasil peninjauannya Pelabuhan Internasional Karimun sudah siap untuk dibuka lagi.
“Pada prinsipnya Pelabuhan Internasional Karimun sudah siap untuk dibuka, pihak-pihak terkait juga siap,” pungkas Junaidi.
Patut untuk diketahui, Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun mendapat restu dari pemerintah untuk dibuka kembali pada 1 April 2022.
Editor: SR