wahanaindonews.com, Karimun – Komisi II DPRD Karimun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Maimun Karimun, Senin, 28 Maret 2022.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Karimun, Raja Rafiza itu juga dilakukan oleh anggota komisi lainnya yakni Sulistina, Rohani, Efrizal Jamil dan Aloysius.
Rafiza mengatakan, sidak tersebut dilakukan guna menindaklanjuti keluhan pedagang lantai 2 Pasar Puan Maimun yang enggan untuk direlokasi ke pasar blok C atau pasar baru yang baru saja dibangun oleh Pemerintah Daerah.
Dimana, pedagang enggan direlokasi lantaran ukuran lapak dinilai tidak sesuai dengan yang dibutuhkan pedagang.
“Pedagang mengeluhkan tentang ukuran lapak dan akses membawa barang yang dinilai jauh lebih kecil dari lapak mereka di lantai dua, jadi kita turun untuk mendengar dan mencari solusi bersama mengenai hal ini,” kata Rafiza.
Rafiza menjelaskan bahwa dari sidak itu pihaknya mendapat usulan dari pedagang agar dua lapak bisa dijadikan satu.
Hal tersebut dilakukan agar lapak pedagang jadi lebih besar, sehingga pedagang mau direlokasi ke pasar baru.
“Pedagang ingin dua lapak jadi satu, kita akan coba pelajari aturannya apakah bisa dijadikan satu. Namun, saya pikir itu tidak jadi masalah karena bangunan tidak berubah,” kata Rafiza.
Rafiza mengatakan, usulan tersebut bisa saja direalisasikan mengingat jumlah lapak yang dibangun lebih banyak dari jumlah pedagang yang akan direlokasi.
Sehingga, guna menindaklanjuti usulan pedagang itu pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Perumda Bumi Berazam Jaya atau yang sebelumnya disebut Perusda selaku pengelola pasar puan maimun.
“Kita akan segera memanggil Perusda untuk menggelar hearing bersama pedagang agar semua ada jalan keluarnya dan bangunan yang sudah dibuat dapat digunakan pedagang,” ucap Rafiza.
Editor: SR