wahanaindonews.com, Batam – Berawal dari pujuk rayu inisial U yang menyampaikan bisnis pada seorang ibu cantik (ND) di bilangan Batam Center, yang merugi Rp. 491.000.000,.
Adapun bisnis yang di tawarkan U bernama ‘Class VIP”,. Bisnis ini sangat menguntungkan lebih besar jelas U pada ND, pada awak media pada Senin (28/3/2022). Bertempat di salah satu cafe, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Setelah inisial U meyakinkan pada ND singkat cerita, U langsung mengarahkan ND untuk membeli robot dengan nominal Rp. 16.000.000,. Melalui Mobile Banking Bank BCA atas nama VIP Multimedia Edukasi.
Setelah membeli robot ND melakukan deposit sejumlah Rp. 15.000.000,. ke rekening inisial ES.
Selanjutnya setelah melakukan deposit pertama MT4 terlihat ND, aktif.
Merasa lega dan yakin lantas ND untuk melakukan transaksi melalui server yang sebelumnya sudah diarahkan oleh U , terjadilah transaksi tunai ke teller Bank BCA dengan jumlah Rp. 202.500.000,. (termasuk biasa admin).
Setelah terjadi transaksi U memberikn kabar langsung kepada ND melalui pesan WhatsApp bahwa saldo sudah masuk.
Dengan senang hati mendengar kabar dari U, ND melalukan pengecekan saldo melalui MT4, terlihat deposit sudah di approve oleh inisial ES.
Merasa bangga dan senang hati yang berdasar, ND meminta pada inisal U untuk menunjukkan pada dirinya apa ada nasabah yang depositnya Rp. 500.000.000,. Lantas dengan singkat U mengirimkannya. “Berharap ND akan melakukan deposit kembali,” paparnya.
Apa yang terpikir di hati ND setelah melihat id nasabah yang profitnya di atas Rp. 500.000.000,. Lantas ND melalukan transaksi yang ke tiga melalui Bank BCA dengan nominal Rp. 240.000.000, ke rekening atas nama ES. Tepatnya pada tanggal 3 Januari, 2022.
Setelah melakukan transaksi sebanyak empat kali dengan nominal Rp. 491.000.000., tentunya ND berpikir untuk mengambil keuntungan bisnis tersebut. Beberapa kali ND untuk melakukan pencairan (WD) ke server Hanju namun tidak bisa.
Dengan hati yang galau seketika ND menanyakan ke U melalui pesan singkat. Jawab U pada ND, bahwa untuk melakukan pencairan, WD deposit sementara di tutup dulu jelas U pada ND. Normalnya pada Senin (17/1/2022).
Sampai dengan saat ini apa yang dijanjikan U pada ND tidak dapat di percaya, alias pembohong.
Atas kejadian inilah diduga ND merasa tertipu, dan melaporkan U Kepolda Kepri, pada Senin (28/3/2022) sore.
“Berharap ND pada Bapak Kapoda Kepri. Dengan berkas yang diantar melalui Layanan Pengaduan Masyarakat (LPM) melalui Kepala Kesektariat Umum (Kasetum) Polda Kepri dapat segera dilakukan sehingga mendapat solusi,” tutup ND. (Ramadan)












