Hutan Mangrove Jadi Kavling, di Duga Diperjual Belikan tanpa Dokumen yang Jelas

Ket poto: penimbunan Lahan Mangrove keluran tembesi sagulung Batam( Siap jadi kavling)

Wahanaindonews.com – Penyebab kebanjiran di Kota Batam salah satunya adalah membabat hutan Mangrove secara ilegal yang di jadikan sebagai lahan kavling, dengan memotong dan menimbun lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang di keluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hutan mangrove memiliki fungsi yang sangat besar bagi lingkungan hidup kita diantaranya, sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain tumbuhan mangrove mampu untuk menahan air laut agar tidak mengikis tanah di garis pantai.

Penimbunan hutan mangrove tepatnya di dekat perumahan Pondok Permata, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, sangat melanggar aturan, yang di duga tidak ada ijin yang di keluarkan oleh BP Batam.

Hal senada diungkapkan warga yang ada dekat lokasi inisial AZ, bahwasanya lokasi ini akan dijadikan kavling-kavling yang akan di perjual belikan dengan harga Rp. 50.000.000., dan Rp. 25.000.000, untuk surat ujarnya, pada Minggu (27/2/2022) pagi.

Aturan yang sudah di keluarkan oleh BP Batam sendiri bahwa ijin Cut and fill yang melakukanya adalah pihak BP Batam sendiri. Dan soal perijinan BP Batam tidak akan keluarkan ijin tersebut.

Senada dengan hal tersebut aturan yang telah jelas di keluarkan melalui Perka BP Batam hanya isapan jempol yang tidak pernah di indahkan oleh sekelompok orang.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Dampak Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, melalui Kepala Bidang Penindakan Lingkungan Hidup, IP, S.T, M.T, pada Selasa (1/3/2022) melalui pesan singkat WhatsApp dengan beberapa pertanyaan yang diajukan : terkait penimbunan yang ada di Kelurahan, Tembesi tanpa ada jawaban. Sampai saat ini berita dinaikkan.

Di tempat terpisah waktu yang berbeda awak media pun mengkonfirmasi Humas BP Batam, Sazani, tentang adanya penimbunan mangrove di Kelurahan, Tembesi, Kecamatan, Sagulung bungkam seribu bahasa. (R/I)0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *