wahanaindonews.com, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan, khususnya pimpinan komisi-komisi, Selasa, 1 Maret 2022.
Rapat paripurna tersebut sempat diskor satu jam dikarenakan belum adanya kesepakatan.
”Sempat kita hentikan satu jam, untuk memberikan kesempatan lobi-lobi,” terang Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat,
Usai waktu skor, rapat pun dilanjutkan dengan menentukan posisi ketua, wakil ketua maupun sekretaris di setiap komisi.
Adapun Ketua Komisi 1 yang terpilih adalah Sulfanow Putra (PDIP), Wakil Ketua Anwar Hasan (Partai Golkar) dan Sekretaris Fahrurrazi (PKB).
Sedangkan Komisi 2 diketuai oleh Raja Rafiza (Partai Golkar), Wakil Ketua Adi Siswanto (PAN) dan Sekretaris Efrizal alias Jamil (Partai Gerindra).
Kemudian, Komisi 3 diketuai kembali Ady Hermawan (Hanura), Wakil Ketua Zaizulfikar (Gerindra) dan Sekretaris Wiyono (Golkar).
”Badan Kehormatan dan Bapenperda dilakukan dalam rapat paripurna, setelah pimpinan komisi-komisi dipilih,” ungkapnya.
Adapun Ketua Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapenperda) terpilih, Nyimas Novi Ujiani (PKB) yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi 2, sedangkan Wakil Ketua Bapenperda terpilih Balia (PAN). Terakhir, Ketua Badan Kehormatan terpilih Samsul dari Fraksi Partai Golkar.
“Pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan ini dilakukan 2,5 tahun sekali sesuai tatib dewan,” jelas Yusuf.
Editor: SR