PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada khalayak umum, bahwa akan dilaksanakan peningkatan surat tanah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah seluas 10.000 m2 (100mx100m), yakni Surat SKRPT/454/593/SKRPT/XI/2000 Tertanggal 02 November 2000, atas tanah RUMONDANG SIANTURI yang terletak di Jalan Galunggung RT03/RW05 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru – Riau ( Sekarang RT 01 / RW09 Kel Pebatuan Kec Kulim Kota Pekanbaru – Riau ).
Bagi pihak yang merasa keberatan atas rencana peningkatan tersebut, Dimohon segera mengajukan keberatannya secara tertulis disertai dengan bukti-bukti.yang sah kepada Instansi Terkait, terhitung 30 ( Tiga Puluh ) hari sejak tanggal pengumuman ini di umumkan.
Terimakasih atas perhatiannya.
Pekanbaru, 30 November 2021
ttd
RUMONDANG SIANTURI






