wahanaindonews.com, Karimun – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2021 di Kabupaten Karimun ditargetkan Rp 1,2 triliun.
Hal itu diketahui saat DPRD Karimun menggelar sidang paripurna terkait KUPA dan PPAS, pada Sabtu, 25 September 2021.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun saat itu disampaikan langsung oleh Nyimas Novi Ujiani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PBB).
Ia menyebutkan, Angka APBD-P tidak ada perubahan, sebagaimana yang diusulkan oleh Pemkab Karimun beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya sudah dibahas oleh Banggar DPRD Karimun, dan tidak ada perubahan APBD-P,” ucap Nyimas Novi.
APBD-P Kabupaten Karimun tahun 2021 terdiri dari tiga pos anggaran, di antaranya pos pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1.232.237.108.901.
Kemudian belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1.265.764.977.001.
Terakhir pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 33.527.868.100.
Sidang paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Karimun, Rasno.
Seluruh peserta sidang telah menyetujui laporan akhir yang disampaikan oleh Banggar. Sehingga sidang akan dilanjutkan sidang paripurna berikutnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menanggapi, atas disetujuinya KUPA-PPAS APBD-P Kabupaten Karimun oleh DPRD tahun anggaran 2021 yang diusulkan pihaknya.
Dalam hal ini, ia mengucapkan terima kasih dan berharap Karimun agar diberi kemampuan di masa sulit pandemi Covid-19 saat ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, atas persetujuan yang diberikan terkait KUPA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021,” ucap Rafiq.
Diketahui, belanja daerah sudah disesuaikan dengan besaran pendapatan daerah.(tb)
Editor: SR












