Kakanwil Kemenkumham Kepri Sambangi DPRD Natuna

Natuna221 views

Wahanaindonews.com, Natuna – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna di Sambangi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau, Husni Thamrin, SH.M.Hum didampingi Kepala Devisi Pelayanan Hukum, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Natuna beserta rombongan sekaligus melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan silaturahmi, di Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai, pada Rabu (07/04/2021).

Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau disambut langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, SE,MM, Wakil Ketua I DPRD Daeng Ganda Rahmatulloh, Wakil Ketua II Jarmin Siddik dan sejumlah anggota DPRD diruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Husni melakukan koordinasi dan menyampaikan mohon dukungan terkait kinerja Kanwil Kemenkumham Kepri.

Terlebih permohonan harmonisasi Peraturan daerah (Perda) ada sembilan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) yang telah diselesaikan dan sudah diserahkan sesuai kebutuhan pemda Natuna tanpa menyebutkan Ranperda tersebut secara rinci.

Selain itu Husni juga menyinggung soal potensi-potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki Natuna kekayaan intelektual hak cipta sudah 18 aturan yang sudah didaftarkan agar dilakukan sosialisasi kepada publik.

Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Kantor Imigrasi kelas II berlangsung diruang kerja Ketua DPRD Natuna dengan penuh akrap.

Lanjut Husni, menyampaikan dengan tak kalah pentingnya soal pembangunan Lembaga Permasyaratan (Lapas) dimana Bupati Natuna pernah mengajukan kepada Kemenkumham.

Bahkan tanah hibah bersertifat juga telah disiapkan seluas 10 ha dan hal ini akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kemenkumham sendiri karena lapas ini sangat dibutuhkan sekali.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menindaklanjuti kembali permohonan ini agar dapat secepatnya direalisasikan, ungkap Husni.

Tugas-tugas Kemenkumham ini menyangkut keberadaan Akta notaris, Lembaga Bantuan Hukum (BLH) untuk masyarakat.

Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum berupa aplikasi akan ditindaklanjuti bekerjasama antara Kanwil dengan DPRD manfaatnya dapat memberikan referensi – referensi tentang pengetahuan hukum.

Soal imigrasi Husni menjelaskan keberadaan tahanan Vietnam dan Thailand kasus illegal fishing jumlahnya banyak bebas berkeliaran menimbulkan keresahan bagi warga tempatan.

”Untuk mengatasi hal itu, jika kita mampu secepatnya Warga Negara Asing (WNA) ini segera dideportasi ke negara asalnya, imigrasi siap melayani administrasinya, namun terkendala masalah biaya transportasinya,” terang Husni.

Disinggung soal kapan realisasi pembangunan Lapas di Natuna ?

Husni menjelaskan sebelum pandemi covid-19 sudah masuk pada peluncuran lelang namun terkendala corona jadi pemerintah pusat terfokus kepada penanganan Covid-19.

” Rencana ini tadi dibahas bersama DPRD minta surat terbaru tahun 2021 ini, akan dibawa lagi ke Menteri Hukum dan Ham usai pandemi covid-19 Lapas di Natuna menjadi prioritas,” ucapnya.

Pada pertemuan tersebut, hal senada diungkapkan Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar berharàp agar secepatnya lapas di Natuna segera dibangun, harapnya.

Lanjut Amhar, mengingat rentan kendali sebab keluarga yang ingin menjenguk menjadi susah dan memerlukan biaya tinggi harus ke Tanjungpinang, itu dikarenakan jarak ketanjung Pinang harus menggunakan teransportasi lagi untuk menuju ke tanjung pinang.

Untuk itu, “Jika Lapas tersebut sudah dibangun akan lebih memudahkan pihak keluarga menjenguk keluarganya yang di tahan kapan saja” ucap Amhar.

Pada pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Kepri tersebut, Amhar selaku pimpinan DPRD Natuna juga meminta pihak imigrasi agar tahanan Vietnam dan Thailand agar secepatnya dideportasi ke negara asalnya.

Selain itu juga, Amhar berharap pihak DPRD dan Kanwil Kemenkumham Kepri kedepan akan terus menjalin silaturahmi dan kerjasama yang baik dikedua belah pihak, tandasnya.(Oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed