wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa, 6 April 2021 2021.
Rapat tersebut membahas 4 agenda yakni:
1. Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri;
2. Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri;
3. Pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri;
4. Pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri.(dprdkepri/red)
Komentar