oleh

Paripurna LKPj, Rahma Serahkan Usulan Nama Calon Wakil Wali Kota ke DPRD Tanjungpinang

wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang  Rahma menyerahkan usulan calon Wakil Wali Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, usai Paripurna LKPj APBD tahun 2020, di Kantor DPRD, Rabu, 31 Maret 2021.

Rahma menjelaskan, dirinya menjabat sebagai Wali Kota definitif baru 6 bulan, dan selama rentang waktu terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan petunjuk dan mekanisme terkait dengan proses pengisian kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan tahun 2018-2023.

“Tidak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat. Surat jawaban hasil koordinasi saya terima jumat lalu, dan hari ini saya serahkan kepada DPRD untuk tindak lanjut selanjutnya”, jelasnya.

Menurut undang-undang, pengisian kekosongan Wakil Wali Kota dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 orang calon kepada DPRD melalui walikota untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.

Berdasarkan aturan tersebut, Rahma meneruskan usulan gabungan partai politik terkait calon wakil walikota untuk dipilih dalam paripurna sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 2 nama tersebut adalah Endang Abdullah dari partai Gerindra, dan Ade Angga dari partai Golkar.

“Saya titip amanah ini kepada seluruh anggota DPRD sebagai perwakilan mayarakat Tanjungpinang, pilihlah yang terbaik, sesuai kata hati nurani. Saya ingin siapapun yang terpilih, untuk dapat bersama meneruskan perjalanan pemerintah kota tanjungpinang dan untuk kebaikan seluruh masyarakat Tanjungpinang,” tutupnya.

Diakhiri dengan penyerahan surat pengusulan calon Wakil Wali Kota oleh Wali Kota Tanjungpinang kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Anggota DPRD, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kabag, Camat dan Lurah Kota Tanjungpinang.

Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed