oleh

Wakil Ketua III DPRD Kepri: Masa Jabatan Isdianto Berakhir 12 Februari 2021

-Berita, Kepri-191 views

Tanjungpinang – Wakil Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan menyampaikan masa jabatan Isdianto sebagai Gubernur Kepri akan berakhir pada, Jumat, 12 Februari 2021 mendatang. Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna, Rabu, 3 Februari 2021.

“Kami dengan ini mengumumkan berakhirnya masa bhakti Gubernur Kepri pada tanggal 12 Februari 2021. Selanjutnya usulan berakhirnya masa bhakti Gubernur Kepri akan diusulkan oleh DPRD ke Presiden melalui Mendagri sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Afrizal Dahlan.

Dalam paripurna itu juga Afrizal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Isdianto yang menjabat sebagai Gubernur Kepri.

“DPRD mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kepri yang telah mengabdikan diri. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada almarhum HM Sani dan Nurdin Basirun yang telah menyusun dan menyusun kerangka pembangunan di Kepri,” tuturnya.

Sementara Gubernur Kepri Isdianto tidak hadir dalam paripurna tersebut dan diwakili oleh Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah.
Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari yang sedianya dijadwalkan akan memimpin sidang juga tidak hadir.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah yang ditemui usai paripurna menyampaikan, ketidakhadiran Gubernur Kepri Isdianto dalam paripurna ini karena ada kegiatan di Batam.

“Yang jelas sekarang beliau ada acara di Batam,” ujar Arif singkat.(red)

Sumber: Batamnews

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed