wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Anggaran di Biro Humas Protokol Provinsi Kepri sekitar 22 Milyar Rupiah Terindikasi KKN dan penggunaannya tidak transparan.
Kabag Humas Pemprov Kepri yang juga Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Zulkifli seakan bungkam atas ketidak transparanan penggunaan anggaran tersebut ke media lokal di Kepri.
Anggaran bersumber dari APBD Kepri TA 2020,sebesar itu jadi kini jadi omongan kalangan media lokal. Bahkan diduga “ditilep” dan disalahfungsikan.
Beberapa media juga mempertanyakan tepatguna dan paduserasinya penggunaannya uang negara itu.
Ketika media Wahana mengirimkan pertanyaan secara tertulis kepada Kabag Humas Pemprop Kepri Zulkifli, tak di balas dan ditanggapi. Sehingga terkesan menghindar dan bungkam. Sehingga menimbulkan kecurigaan sejumlah kalangan.
Media ini menyesalkan Kabag Humas dan Kasubagnya Rizal, tak memberi jawaban. Meski sudah di beri lembaran Wawancara Tertulis yang dititip di Kantor Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri.
Wawancara tertulis tersebut menanyakan ada temuan dan meteri dari sumber, seputar yang ditanyakan secara tertulis media ini yakni, dugaan Anggaran Dana Publikasi yang dikelola Biro Humas Protokol dan Penghubung Setda Provinsi Kepri sebesar Rp.22.117.633.89. (dengan huruf : dua puluh dua koma satu Milyar Rupiah) lebih itu, tak jelas penggunaannya.
Informasi yang didapat media ini mengisyaratkan bahwa dana ini dibagi tiga penggunaannya.
Pertama untuk terlaksananya jasa media cetak Rp.5.490.000.000. Lalu sesuai data tersebut untuk jasa media online Rp.8.621.066.039.
Terakhir atau ketiga yang menjadi perhatian khusus media ini.Bahkan sangat khusus karena ada kerugian negara.Yang diduga dipakai secara pribadi orang tak bertanggung jawab ini yakni Anggaran Jasa Media Elektronik Rp.8.006.567.252.
Pihak berwajib Kejati Kepri (Pidsus) diharap media ini, memantau indikasi KKN dalam penggunaan dana anggaran kerjasama dan jasa publikasi di Biro Humas dan Penghubung Setda Prov.Kepri ini.Kalau jelas salah agar segera diseret ke meja hijau.
“Menurut informasi hingga bulan Desember 2020 pembayaran kerja sama kepada sejumlah media tak ada transparansinya.
Bahkan kami menduga ada pilih kasih atau pengkotak-kotakan atau lebih ekstrim lagi terkesan ada membeda-bedakan perusahaan media satu dengan yang lainnya,”kata satu pimpinan media online lokal.
Kasubag Publikasi di Humas Protokol Pemprov Kepri Rizal Saputra tak bersedia memberikan tanggapan soal berapa jumlah media yang telah bermitra dan berapa jumlah anggaran perbulan yang diterima setiap media lokal tersebut di Pemprov Kepri. Meski sudah di hubungi via WhattApps oleh rekan satu media lokal Rizal tak mau jawab chatt.
Sumber lain berkomentar bahwa anggaran peliputan pemuatan berita yang merupakan bagian dari perusahaan pers atau hak dari perusahaan media sebesar Rp.22.117.633.291, itu harus dilaksanakan dengan transparan.
Plt.Kabiro Humas dan Protokol Propinsi Kepri yabg juga Kabag Humas Drs.Zulkifli,ketika dihubungi juga tak membalas komunikasi via WA VideoCall. Juga tak ada di kantornya di Dompak Kantor Gubernur lantai dasar. Padahal media ini sudah datang dua kali ke kantornya tersebut untuk menanyakan hal yang sudah mulai trending di Propinsi Kepri itu.
Demikian juga Sekda Propinsi Kepri Arif Fadillah, ketika akan ditanyakan media ini langsung ke ruangannya Gedung Kantor Gubernur Kepri lantai tiga, Kamis (18/12/2020),juga tak ditempat. “Bapak Sekda sedang tak di ruangan,lagi keluar,” ujar Imam staff Arif Fadillah di persis depan pintu masuk kantor Sekda itu.
Dalam waktu dekat,media ini merencanakan akan menanyakan sanksi apa jika terbukti menyalahi penggunaan APBD Propinsi Kepri 2020 ini ke Dirkrimsus Polda Kepri di Nongsa Batam dan Kejati Kepri di Senggarang Tanjung Pinang. (tim investigasi).