Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Perpanjang Masa Belajar Siswa Dari Rumah

Bintan475 views

Bintan, Wahanaindonews.com – Sampai saat ini pandemic Virus Covid-19 belum juga reda, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengambil keputusan memperpanjang masa belajar siswa dari rumah.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menyampaikan bahwa masa belajar siswa dari rumah akan diperpanjang mulai 27 April sampai 20 Mei 2020.

Selanjutnya, Tamsir menjelaskan bahwa selama menjalankan belajar dari rumah, pihaknya akan mengadakan lomba karya siswa. dilansir dari HAKA.com

Kemudian, Ia meminta kepada Guru agar tidak memberikan tugas yang memberatkan siswa selama masa belajar dari rumah.

Lebih jauh, Kadis Pendidikan Kabupaten Bintan berpesan kepada Guru agar tidak berpergian ke daerah yang terdampak wabah virus Covid-19 dan tidak boleh mudik, guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

“Kalau masih nekat, ada sanksi disiplin sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Tamsir menyebutkan bahwa saat bulan suci Ramadan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan akan melaksanakan pesantren kilat dengan menggunakan metode visual atau video.

“Siswa akan diberi tugas dalam membuat laporan bisa menggunakan tulisan atau video,” ujarnya.

Kadis Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menambahkan bahwa sebelum dan sesudah hari Raya Idul Fitri nantinya siswa akan diberikan libur.

(Edison Tumanggor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *