DPRD, Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang sedang di Bahas

Tanjungpinang708 views

TANJUNGPINANG, Wahanaindonews.com – Anggaran penanganan Covid-19 dikota Tanjungpinang sedang dalam pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berlangsung Alot.
Selasa 24/04/2020

Menurut Yuniarni Pustoko Weni ketua DPRD Tanjungpinang memimpin langsung rapat rekapitulasi usulan kegiatan Penanganan Covid-19 menyampaikan,

” Berdasarkan keputusan banggar semua fraksi anggaran tersebut dilaksanakan selama 3 bulan atau 72 hari,” ungkap Weni yang dilansir dari pijarkerpi.

Kemudian, Anggra Rekapitulasi Usulan kegiatan Penanganan Covid-19 Berdasarkan Usulan OPD Gugus Tugas Kota Tanjungpinang yang disampaikan dalam rapat tersebut berjumlah Rp12.990.300.000.

Anggaran tersebut meliputi Gugus Tugas Kesehatan meliputi Dinas Kesehatan Rp 3.001.700.000 dan RSUD Rp. 3.358.000.000.

Gugus Tugas Area dan Transportasi Publik, Dinas Perhubungan Rp 590.100.000 Gugus Tugas Pendidikan Dinas Pendidikan Rp1.329.050.000, Gugus Tugas Komunikasi dan Publikasi, Diskominfo Rp523.600.000 dan Gugus Tugas Karantina, BPBD Rp4.157.850.000.

Dalam rapat itu Perwakilan RSUD Tanjungpinang menyebutkan tengah menangani 2 pasien Covid-19 di 2 ruang isolasi RSUD Tanjungpinang. Sebagian besar anggaran senilai Rp. 3.358.000.000 akan digunakan untuk penanganan 2 pasien tersebut termasuk perlengkapan alat pelindung diri tenaga medis.

“Anggaran itu sudah ada sebagaimana yang telah kami usulkan,” ungkap Sekretaris RSUD Kota Tanjungpinang, saat rapat itu.

Beberapa fraksi mempertanyakan untuk apa penggunaan anggaran Rp3.358.000.000 itu nantinya, mengingat Pemerintah sudah menunjuk Rumah Sakit rujukan pasien Covid-19 di Kepri yakni, Rumah Sakit Daerah Raja Ahmad Tabib.

“Kami takutnya ada timpang tindih anggaran maka perlu jelas penggunaannya,” Ucap Fraksi Golkar.

Sampai berita ini diterbitkan rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang itu masih berlangsung, di Gedung Sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang.red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *