oleh

Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Covid-19 Dikota Tanjungpinang Akhirnya di Gelar

TANJUNGPINANG, Wahanaindonews.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Covid-19 Tahun 2020, pada Rabu, 8 April 2020.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH menyampaikan klasifikasi Anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 yang terdiri dari penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan sosial safety.

Adapun anggaran untuk penanganan kesehatan sebesar 10,2 M, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi sebesar 2 M dan anggaran untuk penyedian sosial safety sebesar 19,2 M. Jadi total anggaran yang telah dipersiapkan dan akan disahkan pada Paripurna hari ini sebesar 31,4 M.

Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan anggaran untuk penanganan covid-19 telah dilakukan oleh TAPD bersama DPRD Kota Tanjungpinang beberapa hari yang lalu secara bertahap.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatangan dokumen anggaran untuk penanganan Covid-19 oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP bersama Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang yang disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang

Dari pantauan awak media Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, bersama Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, MM dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP serta Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP.

Turut hadir Anggota DPRD Kota Tanjungpinang para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta juga Insan Pers baik cetak maupun online.red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed