Denpasar, WahanaIndoNews – Warga Bali dihimbau tetap berdiam diri di rumah sampai wehari setelah Nyepi. Hari Raya Nyepi sendiri sendiri jatuh pada Rabu (25/03/2020).
Namun, warga dihimbau tidak bepergian sampai Kamis (26/03/2020).
Himbauan ini disampaikan pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui surat bernomor 45/covid19/III/2020.
Dalam rangkaian Nyepi, sehari setelah Nyepi dilakukan tradisi Ngembak Geni. Dimana warga saling berkunjung satu dengan yang lain.
“Kemarin malam satgas bersama bapak gubernur mengadakan rapat dan menghimbau agar pada tanggal 26 warga tetap diam di rumah. Karena biasanya sehari setelah Nyepi ada tradisi Ngembak Geni, dimana warga bepergian atau anjangsana dengan keluarga,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 provinsi Bali Dewa Made Indra pada Selasa (24/03/2020).
Himbauan ini berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi Bali.
Namun, pengecualian diberikan kepada petugas rumah sakit, TNI/POLRI qtau petugas lainnya yang berhubungan dengan pelayanan publik dan medis.
Untuk ASN, karyawan bank dan instansi lainnya telah dilakukan kordinasi dan diliburkan pada tanggal 26 April 2020.
Walau demikian khusus kendaraan angkutan logisitik lintas provinsi tetap bisa beroperasi setelah Nyepi. Demikian pula halnya bandara dan pelabuhan.
“Bandara dan pelabuhan hanya tutup saat Nyepi, setelah itu tetap beroperasi. Kendaraan pengangkut logisitik terutama yang lintas provinsi masih bisa beroperasi,” ucap Dewa Indra. (kc/j)