DPRD Kota Tanjungpinang Bahas Penanganan Anggaran Vandemid Covid-19 Tahun 2020

Uncategorized909 views

Dprd kota tanjungpinang saat rapat bahas anggaran covit -19

Tanjungpinang, Wahanaindonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau tengah membahas anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk kota itu, Selasa, 24 Maret 2020.

Pembahasan anggaran bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang itu berlangsung alot. Rapat terus berlangsung meski Pemerintah secara resmi mengimbau agar seluruh aktivitas pemerintahan dihentikan selama 14 hari kedepan, dimulai hari ini Selasa, 24 Maret 2020.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni memimpin langsung rapat rekapitulasi usulan kegiatan Penanganan Covid-19 Berdasarkan Usulan OPD Gugus Tugas Kota Tanjungpinang.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang poto (ist)
Ketua DPRD Kota Tanjung Pinang Ibu Hj.Yuniarni Pustoko Weni

Weni mengatakan pembahasan anggaran tersebut harus tuntas dalam waktu sesingkat mungkin agar dapat digunakan segera oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang, di RSUD Tanjungpinang.

“Berdasarkan keputusan banggar semua fraksi anggaran tersebut dilaksanakan selama 3 bulan atau 72 hari,” ungkap Weni dilansir dari pijarkerpi.

Anggra Rekapitulasi Usulan kegiatan Penanganan Covid-19 Berdasarkan Usulan OPD Gugus Tugas Kota Tanjungpinang yang disampaikan dalam rapat tersebut berjumlah Rp12.990.300.000.

Anggaran tersebut meliputi Gugus Tugas Kesehatan meliputi Dinas Kesehatan Rp 3.001.700.000 dan RSUD Rp. 3.358.000.000.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Poto (ist)

Gugus Tugas Area dan Transportasi Publik, Dinas Perhubungan Rp 590.100.000 Gugus Tugas Pendidikan Dinas Pendidikan Rp1.329.050.000, Gugus Tugas Komunikasi dan Publikasi, Diskominfo Rp523.600.000 dan Gugus Tugas Karantina, BPBD Rp4.157.850.000.

Dalam rapat itu Perwakilan RSUD Tanjungpinang menyebutkan tengah menangani 2 pasien Covid-19 di 2 ruang isolasi RSUD Tanjungpinang. Sebagian besar anggaran senilai Rp. 3.358.000.000 akan digunakan untuk penanganan 2 pasien tersebut termasuk perlengkapan alat pelindung diri tenaga medis.

“Anggaran itu sudah ada sebagaimana yang telah kami usulkan,” ungkap Sekretaris RSUD Kota Tanjungpinang, saat rapat itu.

Beberapa fraksi mempertanyakan untuk apa penggunaan anggaran Rp3.358.000.000 itu nantinya, mengingat Pemerintah sudah menunjuk Rumah Sakit rujukan pasien Covid-19 di Kepri yakni, Rumah Sakit Daerah Raja Ahmad Tabib.

“Kami takutnya ada timpang tindih anggaran maka perlu jelas penggunaannya,” ujar Fraksi Golkar.

Hingga saat ini rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang itu masih berlangsung, di Gedung Sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *