KBRI Beijing: Tak Ada WNI Korban Virus Corona Wuhan

Pemerintah Indonesia terus memantau dari dekat perkembangan isu virus Corona, 27 Januari 2020. Perkembangan new coronavirus (2019-nCoV) di RRT telah mengakibatkan sekitar 2000 pasien terinfeksi, di atas 5000 pasien terduga terinfeksi (suspected), 80 pasien meninggal, dan sejumlah wilayah di Tiongkok terjangkit virus dimaksud.

Terdapat WNI yang tinggal di daerah karantina sebanyak 243 orang, dengan mayoritas adalah mahasiswa, tersebar di Wuhan, Xianing, Huangshi, Jingzhou, Xianyang, Enshi, dan Shiyan. Sebagai informasi, saat ini seluruh WNI tersebut dalam keadaan baik, sehat dan tidak ada yang terjangkit 2019-nCoV.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing terus memantau perkembangan dari kasus virus Corona. Mereka terus memantau informasi terkait penelitian dan pengawasan ketat pada kasus ini.

“Sebagaimana diketahui, bahwa akhir-akhir ini di Wuhan, Provinsi Hubei, telah terjadi kasus penyakit pneumonia (radang paru-paru) berat yang belum diketahui penyebabnya. Komite Kesehatan Kota Wuhan saat ini terus melakukan penelitian dan pengawasan ketat terhadap berjangkitnya penyakit pneumonia tersebut, dan telah melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit,” tulis KBRI Beijing dalam keterangan resminya yang terlampir di laman resmi Kemlu, Rabu, 22 Januari 2020.

KBRI Beijing juga memastikan hingga saat ini belum ada WNI yang terjangkit penyakit ini. Kendati demikian, KBRI Beijing memberikan arahan khusus terhadap WNI di Wuhan, China agar terhindar dari teror virus ini. Berikut ini arahannya:

1. Bagi seluruh masyarakat yang berada di Wuhan atau sedang melakukan perjalanan ke Wuhan agar selalu memperhatikan kondisi kesehatannya dan segera melakukan konsultasi medis apabila merasa tidak sehat dan menunjukkan gejala-gejala demam, batuk dan sulit bernafas.
2. Menghindari kontak dengan hewan hidup termasuk unggas dan burung, dan menghindari konsumsi daging mentah dan kurang matang;
3. Menghindari berkunjung ke pasar Ikan / makanan laut atau tempat penjualan hewan hidup;
4. Menghindari untuk berinteraksi dengan orang dengan gejala demam, batuk, dan sukar bernafas atau jatuh sakit dengan gejala yang sama dengan pneumonia;
5. Selalu menjaga higienitas seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker apabila sedang batuk dan pilek, dan menutup mulut dengan tisu saat batuk atau bersin.

Selalu menjalin komunikasi dengan Perwakilan RI terdekat;
Bagi WNI yang tinggal di daerah karantina segera melaporkan diri ke Perwakilan RI terdekat atau secara online melalui aplikasi Portal Peduli WNI (peduliwni.kemlu.go.id).

Bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan kekonsuleran dapat menghubungi pihak kedutaan RI di China di alamat berikut ini:

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok

No, 4, Dongzhimenwai Dajie,

Chao Yang District, Beijing 100600, Peoples’s Republic of China

Tel. 001-86-(10) 6532 5489

Fax: 001- 86- (10) 65325368

Email: set.beijing.kbri@kemlu.go.id

Dengan nomor hotline sebagai berikut:

(+86) 135 5223 5327 (Budi Atyasa)

(+86) 4645 3974 (Yaya Sutaya)

(+86) 138 1128 4505 (Arianto Surojo)

Website: https://kemlu.go.id/beijing/id

tim pensil @infokabinetID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *