Kapolri: Tindak Tegas Terhadap Pelaku Kebakaran Karhutla di Riau

Nasional1,279 views

Riau,wahanaidonews.com – Kapolri Jenderal. Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., mengungkapkan Polri berkomitmen bertindak tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau baik dari perorangan maupun korporasi.

Kapolri meminta agar tidak ada lagi ruang gerak bagi pelaku pembakaran tersebut. Sudah ada yang ditangkap, sudah banyak tapi kita ingin agar tindakan lebih tegas baik kepada perorangan maupun kepada perusahaan sehingga memberikan Efek Jera, jelas Kapolri di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau.

Kapolri Jenderal. Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.,mengatakan, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda se-Indonesia dan jajaran. Agar tegas memproses pelaku perorangan dan korporasi yang terlibat Karhutla. Penegakan hukum dilapangan, juga bisa dilakukan oleh pihak TNI dan jajaran. Jika memang menemukan kasus karhutla dilapangan.

Selain itu, terkait penanganan pelaku Karhutla di Riau, Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah memproses 28 tersangka. Dari angka angka untuk, satu di antaranya adalah tersangka korporasi, yakni PT. Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Pelalawan.

Berdasarkan informasi, kebakaran hutan dan lahan di Riau sengaja dibakar oleh pihak tidak bertanggung jawab. Saat ini 90 persen kebakaran lahan penyebabnya manusia. Kapolri memerintahkan anggota jajaran untuk bertindak cepat dan tegas.

Penindakan tegas yang dilakukan oleh kepolisian bertujuan agar memberi efek jera bagi yang lain yang memiliki niat untuk melakukan hal yang sama, tutup Kapolri.ditukutip dari tibrabhayangkaraindonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *