Menjelang 1 Ramadhan 1440 H Polda Kepri Musnahkan Ribuan Mikol

Uncategorized1,771 views

Batam, Wahanaindonews – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menjelaskan bahwa kegiatan dan rangkaian hari ini dalam pemusnahan minuman beralkohol dan sabu dilaksankan secara serentak di 7 Kab/Kota se Provinsi Kepri di Polres masing – masing, untuk di Batam berlangsung di halaman Polresta Barelang, Minggu (5/5/19).

Proses ini jelas Waka Polda bentuk komitmen kita pada masyarakat, kepolisian Republik Indonesia bersama pemerintah dalam hal menyambut bulan Ramadhan 1440 H/2019 M. Bulan yang penuh rahmat dan berkah harus kita jaga, kemudian nilai – nilai yang tidak sesuai dengan norma-norma agama harus kita hindarkan.

Polda Kepri dan jajaran dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan makanan kadaluwarsa.

Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. Dihadiri oleh Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Dandim 0316/Batam, Lanal Batam yang diwakilkan, Kejari Batam di wakili oleh Kasi Pidum, Forkompimda Kota Batam, Ketua MUI Kota Batam, dan LSM Granat.

Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan Polda Kepri dan jajaran dari tanggal 29, April, 2019 sampai dengan 5 Mei, 2019 dengan hasil Kegiatan penindakan atau razia sebanyak 73 kegiatan dengan hasil, pengungkapan kasus narkoba 574,70 gram sabu (belum dimusnahkan), 1.020,70 gr ganja, 9 bong isap dan 3 timbangan.

Minuman beralkohol : 9.084 botol dan 4 jerigen tuak, makanan dan minuman kadaluwarsa 338 bungkus dan 83 kaleng minuman, senjata tajam 6 buah, diamankan 9 orang tanpa KTP.

Selanjutnya pemusnahan yang dilaksanakan serentak pada hari ini dengan rincian sebagai berikut :
Polda Kepri bersama Polresta Barelang barang bukti yang dimusnahkan 6.925 botol minuman beralkohol. Polres Tanjungpinang, dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang, dihadiri oleh Dandim 0315 Bintan, Kasatpol PP Tanjungpinang, Danlanudal Tanjungpinang, Danwing Tanjungpinang dan Pejabat utama Polres Tanjungpinang
Barang Bukti yg dimusnahkan 268 botol minuman beralkohol dan 2 jerigen tuak. Polres Bintan, dipimpin oleh Kapolres Bintan dan dihadiri oleh Dansatrad 213 Tanjungpinang, Satrand Koarmada I, Kakesbangpol Bintan, Dandim 0315 Bintan dan Pejabat utama Polres Bintan. Barang bukti yang dimusnahkan 730 botol minuman beralkohol.

Polres Karimun, dipimpin oleh Kapolres Karimun dan dihadiri oleh Bupati Karimun, Forkompimda Karimun, Ka BNN Kab. Karimun, Ketua LAM Karimun dan Pejabat utama Polres Karimun.
Barang bukti yang dimusnahkan 935,8 gram ganja dan 1.029 botol minuman beralkohol.

Polres Lingga, dipimpin oleh Kapolres Lingga dan dihadiri oleh Forkompimda Kab. Lingga, Danramil Dabo, Kalapas Dabo singkep, Camat Singkep dan tokoh masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan 60 botol minuman beralkohol dan 2 jerigen tuak, 177 bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 botol minuman ringan kadaluwarsa.

Polres Anambas, dipimpin oleh Kapolres Anambas dan dihadiri oleh Pejabat utama Polres Anambas. Barang bukti yang dimusnahkan 72 botol minuman beralkohol dan 158 bungkus dan kotak makanan kadaluwarsa.
Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan 935,8 gram ganja, 9.084 botol minuman beralkohol dan 4 jerigen tuak 338 bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 kaleng minuman ringan kadaluwarsa. (Ramadan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *