wahanaindonews.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin, 3 Agustus 2026.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Usai membuka rapat, Kamaluddin mempersilakan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan pemerintah mengenai perubahan KUA dan PPAS 2026.

Dalam paparannya, Amsakar menjelaskan perubahan KUA/PPAS dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi pada KUA sebelumnya. Penyusunan perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dengan berpedoman pada Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kota Batam mengusulkan pendapatan daerah meningkat dari Rp4,184 triliun menjadi Rp4,255 triliun atau bertambah sekitar Rp71,1 miliar. Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang naik dari Rp2,581 triliun menjadi Rp2,706 triliun melalui optimalisasi pajak daerah dan sejumlah potensi penerimaan lainnya.

Sementara itu, belanja daerah diusulkan meningkat dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun atau bertambah sekitar Rp208,08 miliar. Tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, hingga pengelolaan sampah.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami lonjakan dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar yang berasal dari pelampauan penerimaan pendapatan, penghematan belanja, SiLPA BLUD, serta sisa Dana BOS.
Menutup rapat, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menegaskan seluruh usulan dalam Rancangan Perubahan KUA/PPAS akan dibahas secara mendalam oleh Banggar DPRD bersama TAPD sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.

“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” ujar Kamaluddin.
Pada kesempatan tersebut, Kamaluddin juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad atas nama pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Batam, yang disambut doa serta pantun penutup rapat. (Putra)
Editor: Patar






