Rapat Paripurna DPRD Karimun Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027

wahanaindonews.com, Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam rapat paripurna, Jumat, 31 Juli 2026.

Rancangan KUA-PPAS tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.

Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan menjadi acuan seluruh organisasi perangkat daerah dalam menyusun program kerja tahun depan.

Pemkab Karimun mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya.”

Untuk mewujudkan tema tersebut, pemerintah menetapkan empat prioritas pembangunan, meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, penguatan sektor ekonomi unggulan yang ramah lingkungan, serta penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam rancangan tersebut, target pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.406.673.895.779 atau sekitar Rp1,4 triliun. Angka itu meningkat dibanding target pendapatan tahun 2026 yang sebesar Rp1,12 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.404.673.895.779 atau sekitar Rp1,4 triliun, yang akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari reformasi birokrasi, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, hingga pelestarian budaya daerah.

Dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, pemerintah memperkirakan terjadi surplus anggaran sebesar Rp2 miliar. Dana surplus itu direncanakan menjadi penyertaan modal kepada BPR Tuah Karimun sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023.

Pada rancangan APBD 2027 ini, Pemkab Karimun juga tidak lagi mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Seluruh program pembangunan direncanakan dibiayai dari pendapatan yang diproyeksikan diterima pada tahun anggaran berjalan.

Bupati Iskandarsyah berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Karimun dapat berlangsung lancar sehingga APBD 2027 dapat segera disahkan.

“Saya berharap pembahasan antara pemerintah dan dewan dapat berjalan dengan baik dan cepat. Agar anggaran ini segera disahkan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat Karimun,” ujarnya. (Jan/Adv)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *