wahanaindonews.com, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menerima langsung aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis, 16 Juli 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai persoalan pembangunan di Batam, mulai dari krisis air bersih, pengelolaan sampah, pelayanan administrasi kependudukan, hingga tata kelola lahan.
Sebelum mendatangi Gedung DPRD, puluhan mahasiswa lebih dahulu menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Batam. Selanjutnya mereka bergerak menuju halaman DPRD dan menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan pintu masuk utama gedung.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam orasinya, mahasiswa menilai sejumlah persoalan pelayanan publik di Batam hingga kini belum mendapat penyelesaian yang optimal.
Salah seorang mahasiswa menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai masih menjadi keluhan masyarakat meski telah banyak disampaikan melalui media sosial.
Selain itu, mahasiswa juga mengkritisi proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dianggap masih menyulitkan sebagian warga. Mereka menilai masih ada masyarakat yang lahir dan besar di Batam namun mengalami kendala dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Selamatkan Batam, Selamatkan Masa Depan Rakyat.”
Usai menyampaikan aspirasi di halaman gedung, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin mengundang perwakilan mahasiswa berdialog di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. Ia menegaskan DPRD terbuka menerima kritik, saran, dan masukan dari kalangan mahasiswa sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Dialog berlangsung bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNRIKA. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yakni segera mengatasi krisis air bersih, menghentikan perusakan hutan dan kawasan resapan air, menghentikan aktivitas cut and fill di kawasan tangkapan air, melakukan audit menyeluruh terhadap izin alokasi lahan yang dinilai merugikan masyarakat, serta menegakkan hukum dan menghadirkan kebijakan yang transparan, adil, dan berpihak kepada rakyat.
Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA, Anwar Gultom, juga mempertanyakan penyebab menurunnya debit air di Waduk Duriangkang. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apakah kondisi tersebut disebabkan musim kemarau atau akibat berkurangnya kawasan hutan resapan karena pembukaan lahan.
Mahasiswa turut meminta pemerintah lebih serius menangani persoalan sampah dan berbagai kebutuhan masyarakat tanpa harus menunggu momentum politik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kamaluddin mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan kritik secara santun dan konstruktif. Ia menegaskan seluruh masukan akan menjadi perhatian DPRD.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan kritikan, aspirasi, dan masukan sehingga menjadi pengingat bagi kami dalam menjalankan tugas. Tentu ini akan kami tindak lanjuti dan akan menjadi pembahasan utama kami bersama seluruh anggota DPRD, termasuk memanggil pihak-pihak terkait atas berbagai persoalan yang disampaikan,” ujar Kamaluddin.
Ia menambahkan DPRD akan segera mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam, guna membahas persoalan air bersih, pengelolaan sampah, tata kelola lahan, serta berbagai isu lain yang menjadi perhatian masyarakat.
Di akhir dialog, perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen berisi aspirasi dan tuntutan secara tertulis kepada Ketua DPRD Kota Batam sebagai bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. (Ros)
Editor: Red






