wahanaindonews.com, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Bandar Seri Bentan, Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam pidatonya, Roby menegaskan penyusunan KUA-PPAS 2027 menjadi langkah awal untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun secara efektif, efisien, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.
“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Roby.
Menurutnya, penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, target kinerja makro daerah, serta kebijakan fiskal nasional.
Pemerintah Kabupaten Bintan mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”
Tema tersebut diterjemahkan ke dalam empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan produktivitas ekonomi, perwujudan lingkungan yang lestari, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Prioritas tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan investasi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, hingga mendorong daya saing daerah.
Roby menjelaskan, kebijakan belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar, peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, serta pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, investasi, dan ekonomi kreatif.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung program strategis nasional maupun daerah, termasuk percepatan penurunan angka kemiskinan dan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi.
Dalam pemaparannya, Roby mengungkapkan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp992,8 miliar. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1,017 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,8 miliar.
Roby berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD dapat berlangsung sesuai jadwal dan menghasilkan kesepakatan yang mampu melahirkan APBD yang sehat, tepat sasaran, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyatakan DPRD menyambut baik penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD tahun mendatang.
Ia menegaskan DPRD berkomitmen membahas dokumen tersebut secara objektif, cermat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami di DPRD Kabupaten Bintan berkomitmen membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga APBD yang disepakati benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” kata Fiven. (Ros)
Editor: Red






