Perkuat Pengamanan Kekayaan Daerah, Kejari dan Pemkab Natuna Teken MoU

wahanaindonews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mulai memperkuat langkah penertiban dan pemulihan aset daerah dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, SH, MH, di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Kamis, 5 November 2026.

Kerja sama ini diarahkan untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan aset, mulai dari penertiban administrasi, penelusuran aset yang tidak diketahui keberadaannya, hingga pengamanan aset secara fisik maupun yuridis.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan dikelola secara tertib serta bertanggung jawab.

Menurutnya, keberadaan aset pemerintah tidak cukup hanya tercatat dalam administrasi. Setiap aset harus memiliki kejelasan status hukum, kelengkapan dokumen, penguasaan fisik, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Keberadaan aset harus dipastikan memiliki kejelasan status hukum, administrasi, dan kemanfaatannya,” ujar Cen.

Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius melakukan inventarisasi, menata administrasi, serta mengamankan aset yang berada di bawah penguasaan masing-masing.

Cen mengingatkan, aset yang seharusnya menjadi kekayaan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat jangan sampai terbengkalai akibat lemahnya pengawasan maupun ketidaktertiban administrasi.

Ia berharap pendampingan dan bantuan hukum dari Kejari Natuna dapat membantu pemerintah daerah menangani persoalan aset secara tepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, menjelaskan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kesepahaman itu kemudian diimplementasikan hingga tingkat kabupaten dan kota.

Erwin mengungkapkan, terdapat sejumlah pekerjaan penting yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut. Di antaranya menertibkan aset yang masih bermasalah, menelusuri aset yang tidak diketahui keberadaannya, serta memperbaiki tata kelola pengamanan aset pemerintah daerah.

Menurutnya, persoalan aset daerah tidak selalu sederhana. Ada aset yang penguasaannya belum tertib, sementara dokumen administrasi dan kepastian status hukumnya masih membutuhkan pembenahan.

Bahkan, terdapat aset yang sudah lama tercatat, tetapi keberadaan fisiknya sulit diketahui sehingga memerlukan penelusuran lebih lanjut.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin bersinergi dan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan asetnya. Pertama, kita mencoba menertibkan aset-aset yang ada di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Erwin.

Ia menegaskan, penelusuran aset yang tidak diketahui keberadaannya menjadi salah satu pekerjaan penting agar kekayaan daerah dapat dipastikan kondisi, status, dan penguasaannya.

Selain itu, Kejari Natuna juga mendorong penguatan pengamanan aset melalui aspek fisik maupun yuridis sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Erwin mengapresiasi kepercayaan Bupati Natuna yang memberikan ruang bagi Kejari untuk bersinergi membantu pembenahan pengelolaan aset daerah.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berlanjut pada langkah konkret dalam mengidentifikasi, menelusuri, menertibkan, dan mengamankan kekayaan milik pemerintah daerah.

Dengan demikian, pengelolaan aset daerah tidak sekadar memenuhi kebutuhan pencatatan laporan keuangan, tetapi juga memastikan setiap kekayaan pemerintah memiliki kejelasan status, keberadaan, keamanan, dan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, sejumlah kepala OPD, Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, serta jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Natuna. (Remon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *