wahanaindonews.com, Natuna – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Natuna terus menggencarkan sosialisasi sekaligus memperluas pelayanan perpajakan kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Kantor Camat Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kegiatan mengusung tema “Taat Pajak, Wujudkan Natuna Maju” dan dihadiri Camat Bunguran Timur, tokoh masyarakat, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dinas Kominfo, jajaran Satlantas Polres Natuna, lurah, UPT Perhubungan Provinsi, perwakilan perusahaan serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kepala UPT Samsat Natuna, Alpiuzamari, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Samsat mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, setiap UPT diharapkan terus menciptakan inovasi untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat. Samsat Natuna pun terus berupaya memaksimalkan pelayanan dengan memanfaatkan sistem digital.
“Setiap UPT diharapkan membuat inovasi-inovasi untuk melayani masyarakat. Untuk Natuna, kita siap melayani 24 jam,” ujar Alpiuzamari.
Dalam memberikan pelayanan, Samsat Natuna juga bersinergi dengan kepolisian, khususnya Satlantas Polres Natuna, serta Jasa Raharja, termasuk dalam pelayanan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor dan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.
Alpiuzamari juga menjelaskan adanya anggapan sebagian masyarakat mengenai ke mana uang pajak yang telah dibayarkan. Ia menegaskan, pembayaran pajak kendaraan dilakukan melalui sistem yang sudah terintegrasi sehingga setoran tercatat dalam sistem secara online.
“Kadang masyarakat berpikir uangnya diapakan. Padahal pembayaran pajak itu langsung disetor dan masuk dalam sistem,” jelasnya.
Terkait pajak alat berat, Samsat Natuna masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya dokumen atau surat-surat kendaraan alat berat yang masih berada di luar daerah sehingga membutuhkan penelusuran lebih lanjut.
Manfaatkan Layanan e-Samsat
Untuk memudahkan masyarakat mengetahui status pajak kendaraan, Samsat juga menyediakan layanan e-Samsat.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui cara melakukan pengecekan secara mandiri, nomor polisi kendaraan dapat disampaikan kepada pihak Samsat untuk dibantu dilakukan pengecekan.
Namun, Alpiuzamari mengingatkan, apabila kendaraan menggunakan nomor polisi dari daerah lain, seperti Tanjungpinang, maka penerimaan pajaknya tercatat sebagai penerimaan daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar.
Dengan layanan e-Samsat, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dari mana saja. Bahkan, masyarakat juga dapat membantu membayarkan pajak kendaraan milik orang lain.
“Kalau melalui e-Samsat, kita bisa bayarkan pajak kendaraan orang lain dan dari mana saja,” katanya.
Pelayanan Menjangkau Pulau-Pulau
Alpiuzamari menyebut kondisi geografis Natuna menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan. Wilayah Natuna memiliki wilayah laut yang jauh lebih luas dibandingkan daratan, dengan masyarakat yang tersebar di sejumlah pulau.
Meski demikian, pelayanan Samsat saat ini sudah menjangkau hampir seluruh wilayah Natuna. Bahkan, ke depan direncanakan pelayanan Samsat dapat diberikan secara langsung di Kecamatan Midai.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat di wilayah terluar, terdepan dan perbatasan tetap memperoleh pelayanan perpajakan.
“Natuna ini lautnya lebih luas daripada daratannya. Jadi kita terus berupaya memastikan masyarakat di pulau-pulau, termasuk wilayah terluar dan perbatasan, mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Dengan dukungan layanan digital, masyarakat pada umumnya sudah dapat mengakses layanan Samsat selama 24 jam. Namun, untuk pelayanan yang membutuhkan proses fisik, seperti perpanjangan STNK, tetap mengikuti ketentuan dan jam pelayanan yang berlaku.
Sekitar 6.000 Kendaraan Tercatat Bayar Pajak
Dalam kesempatan tersebut, Alpiuzamari menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2025, dari sekitar 23.000 kendaraan yang tercatat di Natuna, sekitar 6.000 kendaraan tercatat melakukan pembayaran pajak.
Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Karena itu, pihaknya berharap camat, lurah dan kepala desa turut membantu menyosialisasikan kewajiban membayar pajak kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Patuh bayar pajak untuk Natuna masih sangat minim. Ayoklah sama-sama kita,” ajaknya.
Sementara itu, dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung, Samsat Natuna menargetkan penerimaan sebesar Rp1,2 miliar.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan telah mencapai lebih dari Rp400 juta.
Alpiuzamari berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sekaligus ikut mendukung peningkatan penerimaan daerah dan pembangunan di Kabupaten Natuna.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
“Taat pajak, wujudkan Natuna maju,” tutupnya. (Remon)












