Pelayanan Puskesmas Sungai Pelunggut Tetap Berjalan, Belum 24 Jam karena Keterbatasan Nakes

wahanaindonews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tetap berjalan meski hingga kini belum beroperasi selama 24 jam.

Puskesmas tersebut saat ini telah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas. Pelayanan kepada masyarakat juga telah dilakukan, terutama dalam menangani kasus kegawatdaruratan atau emergency.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan belum diterapkannya pelayanan 24 jam disebabkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, pemenuhan tenaga kesehatan masih berkaitan dengan proses penyesuaian penugasan pegawai, termasuk mutasi dan rotasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut belum dapat diterapkan secara penuh.

Selain keterbatasan SDM, Pemko Batam juga harus menyesuaikan pelaksanaan pelayanan dengan perubahan ketentuan serta petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan RI terkait penataan dan penugasan sumber daya manusia kesehatan.

Rudi menjelaskan, perubahan regulasi tersebut terjadi setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut selesai. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian agar operasional puskesmas sesuai dengan ketentuan terbaru.

“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemko Batam terus berupaya memenuhi kebutuhan operasional dan SDM kesehatan, baik untuk Puskesmas Sungai Pelunggut maupun puskesmas lainnya.

Upaya tersebut dilakukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Rudi juga meluruskan bahwa belum beroperasinya Puskesmas Sungai Pelunggut selama 24 jam bukan berarti fasilitas kesehatan tersebut tidak memberikan pelayanan.

“Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *