Pansus DPRD Batam Susun Tahapan Pembahasan Ranperda Kampung Tua

Artikel, Batam, Sosial30 views

wahanaindonews.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Kampung Tua menggelar rapat perdana bersama Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Rabu, 16 September 2026.

Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam pembahasan regulasi yang berkaitan dengan penataan Kampung Tua di Kota Batam. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Kota Batam, Kamaruddin Muda, SE.

Sejumlah anggota Pansus turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Anwar Anas, Amirsyah, serta Hj. Siti Nurlailah, ST, MT.

Dari pihak Pemko Batam, rapat dihadiri sejumlah pejabat dari Dinas Pertanahan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam. Kehadiran tim Pemko menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Dalam rapat perdana itu, Pansus bersama Tim Pemko Batam mulai menyusun langkah-langkah awal pembahasan Ranperda. Agenda yang dibahas antara lain penyusunan jadwal pembahasan serta pendalaman terhadap materi yang telah dituangkan dalam draf Ranperda.

Wakil Ketua Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Kota Batam, Kamaruddin Muda, mengatakan pendalaman terhadap draf diperlukan sebelum pembahasan memasuki tahapan selanjutnya.

“Dari draf Ranperda yang ada tentu perlu pendalaman. Dan kita menyusun jadwal serta menginventarisir pemangku kepentingan lainnya untuk dilibatkan bersama dalam pembahasan Ranperda ini,” ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, pelibatan berbagai pemangku kepentingan penting dilakukan agar pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara komprehensif.

Hal tersebut, kata dia, diperlukan untuk memastikan berbagai aspek yang berkaitan dengan penataan Kampung Tua dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi.

Pembahasan Ranperda ini selanjutnya akan diarahkan pada pengkajian materi secara lebih mendalam, termasuk menginventarisasi pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan Kampung Tua di Batam.

Rapat perdana tersebut sekaligus menjadi titik awal bagi Pansus DPRD Kota Batam dan Pemko Batam dalam menyusun tahapan pembahasan Ranperda Penataan Kampung Tua.

Selain menyusun agenda pembahasan, Pansus juga akan mengidentifikasi pemangku kepentingan yang akan dilibatkan agar proses penyusunan regulasi dapat menampung berbagai aspek dan kepentingan yang berkaitan dengan penataan Kampung Tua di Kota Batam. (Putra)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *