APBD-P Natuna 2026 Resmi Disahkan Rp1,056 Triliun

wahanaindonews.com, NATUNA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan nilai Rp1.056.571.600.000.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Rabu, 16 September 2026. Seluruh fraksi DPRD Natuna menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Natuna Rusdi didampingi Wakil Ketua II Wan Arismunandar menyerahkan buku Perda APBD-P kepada Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik.

Nilai APBD-P 2026 tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp8.369.000.000 dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada di angka Rp1.048.202.600.000.

Pada sisi pendapatan, pemerintah daerah menargetkan pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1.050.857.190.413,96. Jumlah tersebut meningkat Rp7.654.590.413,96 dari target sebelumnya sebesar Rp1.043.202.600.000.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp123.395.557.000, PAD bertambah Rp13.339.991.016 sehingga menjadi Rp136.735.548.016.

Sementara itu, pendapatan transfer justru mengalami penurunan. Dari sebelumnya Rp912.723.918.000 berkurang Rp7.054.400.602 menjadi Rp905.669.517.397,96.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp1.369.000.000, dari sebelumnya Rp7.083.125.000 menjadi Rp8.452.125.000.

Pada sisi belanja, APBD Natuna 2026 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.056.571.600.000, meningkat Rp8.369.000.000 dari anggaran sebelumnya.

Belanja operasional menjadi Rp827.813.603.719 atau meningkat Rp18.074.517.178 dari sebelumnya Rp809.739.086.541.

Belanja modal juga mengalami peningkatan cukup besar. Dari Rp117.375.663.559 bertambah Rp23.395.528.512 sehingga menjadi Rp140.771.192.071.

Sementara belanja tidak terduga mengalami pengurangan dari Rp5 miliar menjadi Rp1.622.180.110, atau berkurang Rp3.377.819.890.

Belanja transfer juga turun dari Rp116.087.849.900 menjadi Rp86.364.624.100, berkurang Rp29.723.225.800.

Selain struktur pendapatan dan belanja, perubahan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan Rp5 miliar bertambah Rp714.409.586 sehingga menjadi Rp5.714.409.586.

Angka tersebut sekaligus merupakan SiLPA yang ditetapkan setelah perubahan, dari sebelumnya Rp5 miliar menjadi Rp5.714.409.586.

Ranperda APBD-P 2026 akhirnya disetujui seluruh fraksi DPRD Natuna setelah melalui pembahasan dan kajian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Natuna.

Dengan disahkannya APBD-P tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD Natuna memiliki dasar anggaran terbaru untuk menjalankan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.(Remon)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed