Jarmin: Desa Antikorupsi Diuji Bukan Saat KPK Datang, Tapi Saat Tak Ada yang MengawasiWabup

Berita, Natuna, Sosial21 views

wahanaindonews.com, NATUNA – Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik mengingatkan agar program Desa Antikorupsi tidak berhenti pada persiapan menghadapi penilaian. Menurutnya, sistem pemerintahan desa yang bersih harus tetap berjalan meski tidak sedang diperiksa maupun dinilai.

Pesan itu disampaikan Jarmin saat menghadiri rapat koordinasi persiapan penilaian perluasan percontohan Desa Antikorupsi di Kantor Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa, 15 September 2026.

Desa Sepempang menjadi salah satu desa di Kabupaten Natuna yang mengikuti penilaian calon desa percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Jangan sampai kita membangun sistem hanya karena akan dinilai. Kita harus membangun sistem karena memang kita membutuhkan pemerintahan desa yang bersih,” tegas Jarmin.

Menurutnya, penilaian Desa Antikorupsi seharusnya menjadi momentum untuk melihat sejauh mana prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam pemerintahan desa.

Sebab, kata dia, transparansi tidak semestinya baru terlihat ketika ada tim pemeriksa datang. Begitu juga dengan akuntabilitas yang harus menjadi bagian dari pekerjaan pemerintahan desa sehari-hari.

“Transparansi dan akuntabilitas jangan hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan. Ini harus menjadi bagian dari kewajiban kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Jarmin menilai posisi pemerintahan desa sangat strategis karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pengelolaan anggaran, pembangunan, pelayanan publik hingga penetapan penerima manfaat berbagai program harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Ia juga mengingatkan aparatur desa agar memiliki keberanian menolak setiap bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Bagi Jarmin, budaya antikorupsi juga tidak cukup hanya dibangun di lingkungan aparatur pemerintahan. Nilai kejujuran, disiplin dan tanggung jawab perlu ditanamkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar pencegahan korupsi menjadi budaya bersama.

Jarmin mengapresiasi kehadiran tim KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kepri dalam proses penilaian di Desa Sepempang. Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah desa, BPD, perangkat desa dan masyarakat yang telah melakukan berbagai persiapan.

Namun, ia menegaskan bahwa hasil penilaian bukanlah garis akhir.

“Bagi Pemerintah Kabupaten Natuna, penilaian ini merupakan proses pembelajaran. Kami terbuka terhadap setiap masukan, siap melakukan evaluasi dan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di seluruh desa di Kabupaten Natuna,” katanya.

Jarmin juga mengingatkan bahwa kondisi Natuna sebagai daerah kepulauan dan perbatasan tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa.

Sebaliknya, keterbukaan kepada masyarakat harus semakin diperkuat sehingga setiap program pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi warga.

Menurutnya, ukuran keberhasilan Desa Antikorupsi pada akhirnya bukan sekadar nilai maupun predikat yang diperoleh saat penilaian. Ukuran sesungguhnya adalah konsistensi pemerintah desa menjalankan tata kelola yang bersih dalam kehidupan sehari-hari.

“Desa Antikorupsi bukan sekadar label di atas kertas, tetapi harus menjadi karakter yang dijalankan dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Remon)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *