wahanaindonews.com, Batam – Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam, Rabu, 19 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama sejumlah pejabat Pemko Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta kalangan jurnalis.
Kamaluddin mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda di DPRD. Setelah kepala daerah menyampaikan usulan, fraksi-fraksi memberikan pandangan sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.
Tiga Ranperda yang diusulkan Amsakar dalam rapat paripurna sebelumnya adalah Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda.
Fraksi NasDem melalui juru bicara Yefri menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Persetujuan serupa disampaikan Fraksi Gerindra melalui Muhammad Rudi ST dan Fraksi PDI Perjuangan melalui Mangihut Rajagukguk.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Novelin Fortuna Sinaga, serta Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin juga menyatakan persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan. Keduanya menyampaikan pandangan singkat yang diakhiri pantun.
Sementara Fraksi PKB melalui juru bicara Hj Umi Kalsum menyatakan persetujuan setelah mencermati naskah akademik dan urgensi dari masing-masing Ranperda.
Hal senada disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Muhammad Yunus. Adapun Fraksi Hanura-PSI-PKN yang disampaikan Ketua Fraksi Tumbur Hutasoit juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan ketiga Ranperda.
Kamaluddin mengatakan, setelah seluruh pandangan umum fraksi diterima, tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Batam atas pandangan fraksi-fraksi DPRD.
“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan,” kata Kamaluddin.
Setelah menyampaikan penutup, Kamaluddin mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya rapat paripurna.
Dengan persetujuan seluruh fraksi, tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam selanjutnya memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam. (Putra)
Editor: Patar












