Bintan Cari Komisaris dan Direktur Baru untuk BUMD Kepelabuhanan

wahanaindonews.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).

Seleksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan daerah di sektor kepelabuhanan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, pengisian jabatan strategis tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi kinerja PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) sebagai BUMD yang seluruh modalnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Lewat ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD ini, maka perlu dilakukan seleksi untuk jabatan strategis seperti Komisaris dan Direktur. Bintan Karya Bahari kita harapkan dapat semakin menggenjot dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Roby, Rabu, 5 Agustus 2026.

PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) bergerak di bidang kepelabuhanan dengan lingkup usaha meliputi penyediaan dan pelayanan jasa kapal, penumpang dan barang, jasa terkait kepelabuhanan, serta berbagai usaha lain yang mendukung sektor tersebut.

Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan telah menerbitkan Pengumuman Nomor 500/02/VIII/2026 mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran Komisaris, serta Pengumuman Nomor 500/03/VIII/2026 untuk jabatan Direktur.

Pendaftaran dibuka mulai 5 Agustus hingga 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh berkas lamaran disampaikan melalui tautan Google Form yang telah disediakan dalam pengumuman resmi.

Proses seleksi akan berlangsung dalam tiga tahapan. Tahap pertama berupa seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dokumen para pelamar.

Peserta yang lolos administrasi selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yang meliputi psikotes, ujian tertulis sesuai bidang keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi, serta wawancara.

Tahap terakhir adalah wawancara akhir yang akan dilakukan langsung oleh Kepala Daerah terhadap para calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).

Pemerintah Kabupaten Bintan mengimbau seluruh calon pelamar agar mempelajari dengan saksama seluruh persyaratan dan tahapan seleksi sebelum mendaftar. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung yang tercantum dalam pengumuman resmi. (Juliadi)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *