wahanaindonews.com, Karimun – Komisi I DPRD Kabupaten Karimun mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun segera merealisasikan inovasi SIMPATI DESA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Desa/Kelurahan) guna mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan, terutama warga yang tinggal di luar Pulau Karimun.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Karimun bersama Disdukcapil yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Karimun, Senin, 3 Agustus 2026.


Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra, bersama sejumlah anggota komisi. Sementara Disdukcapil diwakili Sekretaris Disdukcapil, Efryan Santana, karena Kepala Disdukcapil R. Mavia Rozza sedang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2026 di Jakarta.
Dalam pemaparannya, Efryan menjelaskan tantangan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karimun yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan. Dari 14 kecamatan yang ada, sebanyak 10 kecamatan berada di luar Pulau Karimun sehingga masyarakat di wilayah tersebut membutuhkan akses pelayanan yang lebih mudah dan cepat.


Selain memaparkan capaian kinerja, Disdukcapil juga memperkenalkan sejumlah inovasi pelayanan yang telah dijalankan, di antaranya SAMA SELAMAT, USAIDAH, Dukcapil Goes to School, Pelayanan Jemput Bola, dan KADO PURNA.
Komisi I DPRD Karimun mengapresiasi berbagai inovasi tersebut. Namun, dewan menilai SIMPATI DESA menjadi program yang paling mendesak untuk segera direalisasikan karena dinilai mampu memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Melalui program tersebut, warga nantinya cukup mengajukan permohonan di kantor desa atau kelurahan. Seluruh proses administrasi kemudian akan difasilitasi oleh petugas desa hingga diproses oleh Disdukcapil, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil di Pulau Karimun.
Selain mendorong percepatan implementasi SIMPATI DESA, Komisi I DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Karimun mendukung pengadaan perangkat perekaman KTP elektronik di kecamatan-kecamatan luar Pulau Karimun agar pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal dan merata.
Efryan mengatakan, inovasi SIMPATI DESA merupakan komitmen Kepala Disdukcapil R. Mavia Rozza untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses seluruh masyarakat.
“Masyarakat nantinya cukup datang ke kantor desa atau kelurahan. Selanjutnya petugas desa akan memfasilitasi pengajuan dokumen hingga selesai diproses oleh Disdukcapil. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Pulau Karimun,” kata Efryan.
Ia menambahkan, dukungan Komisi I DPRD Karimun menjadi motivasi bagi Disdukcapil untuk mempercepat implementasi SIMPATI DESA melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, serta perangkat daerah terkait agar layanan tersebut segera dapat dinikmati masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Karimun. (Jan)
Editor: Patar









