wahanaindonews.com, Karimun – Bupati Karimun, Iskandarsyah, resmi meluncurkan Sistem Keuangan Desa Terintegrasi (SIDESA), sebuah aplikasi pengelolaan keuangan desa berbasis teknologi yang menjadikan Kabupaten Karimun sebagai daerah pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan sistem tersebut.
Peluncuran SIDESA berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih, Senin, 29 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karimun memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel.
Aplikasi SIDESA merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun dengan Bank Riau Kepri Syariah. Sebelum diresmikan, sistem ini telah melalui serangkaian tahapan pengujian, mulai dari uji kesesuaian sistem hingga uji operasional di Kantor Cabang Tanjung Balai Karimun pada 26 Juni 2026 yang dinyatakan berjalan lancar.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw, menjelaskan bahwa SIDESA berfungsi mengintegrasikan sistem pengelolaan kas milik Bank Riau Kepri Syariah dengan aplikasi Siskeudes yang menjadi standar nasional pengelolaan keuangan desa.
Menurut Jackie, melalui integrasi tersebut seluruh proses pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pembukuan, pelaporan hingga pertanggungjawaban dapat dilakukan secara otomatis. Selain itu, SIDESA juga dilengkapi fitur transaksi ke banyak rekening sekaligus dan pengelolaan kewajiban pajak daerah.
Bupati Karimun Iskandarsyah memberikan apresiasi kepada Dinas PMD atas inovasi tersebut. Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan desa yang mandiri dan mampu mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi dari PMD ini. Kita harus berpikir bagaimana desa bisa berdiri tegak dan mandiri. Salah satu jalannya adalah mengelola dana dengan jujur, tepat sasaran, serta memperkuat Badan Usaha Milik Desa agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Iskandarsyah.
Ia menegaskan, kehadiran SIDESA akan memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan dana desa sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan, sekaligus mempercepat penyusunan laporan keuangan.
“Dengan SIDESA, peluang penyimpangan dapat ditekan mendekati nol dan laporan keuangan menjadi lebih cepat diselesaikan. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden, yakni membangun Indonesia dimulai dari desa-desa yang kuat. Saya berharap keberhasilan Karimun dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera,” kata Iskandarsyah.
Sementara itu, Manajer Cabang Bank Riau Kepri Syariah, Desrial, menyebut penerapan SIDESA menjadi bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya meningkatkan keamanan transaksi, tetapi juga diharapkan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola keuangan yang lebih tertib dan mudah dipantau.
Transformasi digital ini melanjutkan perubahan yang telah dimulai sejak 2022. Dari sistem transaksi tunai, Pemerintah Kabupaten Karimun secara bertahap beralih ke sistem kas elektronik hingga akhirnya mewujudkan integrasi penuh melalui aplikasi SIDESA pada 2026. Langkah tersebut menjadi tonggak baru dalam modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Karimun. (Jan/Adv)
Editor: Juliadi







