Seluruh Fraksi DPRD Batam Dukung Revisi Perda Persampahan

wahanaindonews.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu, 6 Mei 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Dari pihak Pemerintah Kota Batam, hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat BP Batam. Turut hadir unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta kalangan pers.

Dua agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut yakni pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, serta penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu, 6 Mei 2026. Foto (Ist)

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa sebelumnya Wali Kota Batam telah mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan melalui mekanisme kumulatif terbuka pada rapat paripurna pekan lalu.

“Sesuai mekanisme, hari ini diagendakan untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap usul Wali Kota tersebut,” ujar Kamaluddin.

Ia kemudian meminta pimpinan fraksi atau perwakilan untuk berkoordinasi secara singkat terkait teknis penyampaian pandangan umum. Setelah disepakati bersama, seluruh pandangan fraksi diserahkan secara tertulis dan disampaikan secara singkat dari tempat duduk masing-masing.

Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Muhammad Putra Pratama Jaya SM yang menyatakan persetujuan penuh terhadap Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Penyampaian itu ditutup dengan pantun sebelum menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPRD.

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu, 6 Mei 2026. Foto (Ist)

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Anwar Anas. Ia menilai persoalan sampah di Kota Batam sudah sangat mendesak dan membutuhkan langkah konkret pemerintah daerah.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra untuk mewujudkan Batam yang bersih dan indah dengan menyetujui usulan Ranperda perubahan ini,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Jimmy Simatupang dan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Jimy Siburian juga menyatakan dukungan terhadap Ranperda tersebut.

“Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar mendukung Ranperda ini agar dapat menjadi legalitas kuat dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih,” ujar Jimy Siburian.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicara Dr Muhammad Mustofa SH MH menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan. Di antaranya perlunya transformasi paradigma dalam pengelolaan sampah dan penguatan aspek pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi PKB melalui Ketua Fraksi Drs H Surya Makmur Nasution MHum juga menyampaikan dukungan dengan menyoroti kondisi produksi sampah di Batam yang telah mencapai sekitar 1.300 ton per hari dan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan peningkatan kapasitas layanan serta infrastruktur pengolahan sampah yang memadai.

Pandangan serupa turut disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Ketua Fraksi Safari Ramadhan dan Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Sony Christanto SE MSi yang juga menyatakan persetujuan disertai pantun penutup.

Menanggapi dukungan seluruh fraksi, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa pembahasan Ranperda perubahan Perda Pengelolaan Persampahan akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Usai penyampaian pandangan umum fraksi, rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua yakni penyampaian laporan Pansus terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025. (Ros)

Editor: Juliadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed