wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Jumat, 17 April 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, T. Afrizal Dachlan, dan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan rekomendasi DPRD.
Ketua Pansus LKPj, Teddy Jun Askara, menyampaikan bahwa secara umum capaian pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau sepanjang tahun 2025 berada dalam kategori baik. Meski demikian, ia menekankan masih adanya sejumlah program yang belum berjalan optimal.
“Capaian pembangunan daerah patut kita syukuri bersama. Namun, masih terdapat beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya agar dapat memenuhi target yang telah direncanakan, khususnya pada tahun anggaran 2026 dan seterusnya,” ujarnya.
Pansus juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Salah satu poin penting adalah perlunya evaluasi dan monitoring berkala terhadap progres capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Masih ditemukan program yang belum mencapai target pada tahun 2025. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun berjalan, khususnya tahun anggaran 2026,” jelas Teddy.
Di sektor pendapatan daerah, DPRD Kepri mendorong pemerintah provinsi membentuk satuan tugas khusus guna merumuskan terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan daerah secara optimal.
Sementara itu, terkait realisasi belanja daerah, Pansus merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meningkatkan pengawasan terhadap kondisi keuangan daerah. Pengawasan tersebut diharapkan dilakukan secara rutin melalui laporan monitoring, rapat kerja berkala, serta penerapan efisiensi anggaran.
“Alokasi anggaran harus lebih difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menetapkan rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kinerja pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Ros)
Editor: Juliadi






