RDP dengan Saipem, DPRD Karimun Perjuangkan Lapangan Kerja untuk Warga

wahanaindonews.com, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait minimnya penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan galangan dan industri migas, Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yard Manager PT Saipem, Angelo Di Ponzio, DPRD secara tegas meminta agar perusahaan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari warga Kabupaten Karimun.

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, mengatakan persoalan lapangan pekerjaan menjadi aspirasi yang paling sering disampaikan masyarakat setiap agenda reses maupun kunjungan kerja ke daerah pemilihan.

“Setiap turun ke masyarakat, persoalan tenaga kerja selalu menjadi keluhan utama. Karena itu, kami meminta langsung kepada pihak manajemen PT Saipem agar memprioritaskan warga Karimun dalam proses rekrutmen,” ujar Adi, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menegaskan, kesempatan kerja yang diminta bukan hanya untuk posisi pekerja kasar atau helper, tetapi juga untuk jabatan strategis lain sesuai kompetensi tenaga kerja lokal.

Menurut Adi, banyak putra daerah yang sebenarnya telah memiliki sertifikasi sesuai kebutuhan industri. Namun mereka kerap terkendala persyaratan pengalaman kerja antara dua hingga lima tahun, sehingga lulusan baru atau fresh graduate sulit menembus dunia kerja.

Untuk itu, DPRD mendorong agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun dapat menjalin kerja sama dengan PT Saipem guna membuka peluang magang maupun program pelatihan bagi lulusan baru.

“Kami berharap ada program training atau magang bagi tenaga kerja lokal agar mereka bisa membuktikan kemampuan dan menambah pengalaman kerja,” katanya.

Selain soal rekrutmen langsung, DPRD juga menyoroti perusahaan penyedia tenaga kerja (man power) yang memasok pekerja ke PT Saipem. Adi menyebut sebagian besar perusahaan tersebut berasal dari luar daerah.

DPRD Karimun berencana memanggil seluruh perusahaan penyedia tenaga kerja untuk membahas kebijakan rekrutmen yang lebih berpihak kepada warga tempatan.

Tak hanya itu, DPRD juga akan melakukan pendataan ulang terhadap jumlah tenaga kerja lokal yang benar-benar merupakan warga asli Karimun. Pasalnya, ditemukan indikasi adanya pekerja yang menggunakan KTP Karimun namun berasal dari luar daerah.

“Langkah ini penting untuk memastikan keberadaan investasi di daerah benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Karimun, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja,” tegas Adi. (Jan)

Editor: Sarwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *