wahanaindonews.com, Batam – PT PLN Batam menggelar Konsultasi Publik terkait usulan perubahan regulasi Tarif Tenaga Listrik sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Cipta Kerja dan penyesuaian dari Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2017 menjadi Peraturan Menteri. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, industri, akademisi, pelanggan, hingga unsur masyarakat.
Koordinator Tarif dan Subsidi Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Syariffuddin Achmad, mewakili Dirjen Ketenagalistrikan dalam sambutannya menegaskan bahwa PLN Batam sejak awal didirikan sebagai pengelola kelistrikan end-to-end untuk menopang ekspansi investasi di Kota Batam. Sebagai “miniatur” PT PLN (Persero), PLN Batam memiliki kewenangan dari hulu hingga hilir dalam penyediaan tenaga listrik.
Pemerintah, kata Syariffuddin, mengapresiasi komitmen PLN Batam dalam memenuhi pertumbuhan kebutuhan energi di daerah industri tersebut. Keandalan sistem kelistrikan menjadi perhatian utama para pelaku usaha, sehingga dukungan regulasi baru dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan listrik yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini tarif listrik Batam masih mengacu pada Pergub 21/2017. Namun, seiring terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2023 yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja, kewenangan penetapan tarif kini beralih ke Kementerian ESDM dengan persetujuan DPR RI.
“Tarif listrik adalah instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan dan menjaga keberlanjutan pasokan, terutama menghadapi pertumbuhan pesat pelanggan industri dan data center,” ujarnya.
PLN Batam, lanjutnya, saat ini terus memperkuat infrastruktur melalui pembangunan transmisi, gardu induk, program anti blackout, dan pengembangan jaringan distribusi.
Mewakili Direktur Utama PLN Batam, Direktur Operasi Dinda Alamsyah menegaskan bahwa listrik merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi Batam. Ia memastikan bahwa rencana usulan tarif ini tidak akan berdampak pada hampir seluruh pelanggan.
“Usulan tarif tenaga listrik yang direncanakan hanya menyentuh 9 pelanggan dari total 396 ribu pelanggan saat ini. Penataan ini justru bertujuan menciptakan struktur tarif yang lebih adil dan menjaga keberlanjutan sistem ketenagalistrikan Batam,” tegasnya.
Dinda juga menekankan bahwa perubahan regulasi diperlukan agar tata kelola energi lebih terpadu dan memiliki legitimasi nasional yang kuat sesuai amanah UU 6/2023.
Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PLN Batam, Raditya Surya Danu, dalam sesi teknis memaparkan bahwa tarif pelanggan sosial, rumah tangga, bisnis, pemerintah, serta industri I-1 dan I-2 tetap mengacu pada tarif sebelumnya termasuk Tarif Adjustment Triwulan III Tahun 2025.
“Tidak ada perubahan biaya bagi pelanggan umum. Layanan listrik tetap andal, efisien, dan tarifnya sama seperti saat ini,” tegasnya.
Untuk pelanggan industri I-3, PLN Batam memperkenalkan penyempurnaan formula dengan penambahan Blok III, memberi kebebasan lebih bagi industri mengatur pola operasi dan produksi secara efisien.
Raditya menjelaskan bahwa perubahan tarif hanya diusulkan untuk tiga kategori, Pemilik Wilayah Usaha (PWU), Kerja Sama Operasi (KSO), dan Data Center (DC) yang membutuhkan standar layanan jauh lebih tinggi.
“Penetapan tarif bagi PWU dan DC harus berkeadilan agar kualitas layanan tetap terjaga dan pasokan listrik andal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, PLN Batam turut memaparkan penguatan sistem kelistrikan dua tahun terakhir, termasuk peningkatan kapasitas pembangkit, cadangan daya, penguatan jaringan, hingga transformasi menuju energi bersih. Konsultasi Publik ini menjadi ajang menerima berbagai masukan untuk merumuskan regulasi akhir yang mencerminkan kepentingan masyarakat dan pelaku industri.
Menutup kegiatan, PLN Batam menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan sistem kelistrikan Batam tetap adil, andal, dan berkelanjutan.
“Masukan hari ini sangat berarti agar listrik Batam tidak hanya kuat hari ini, tetapi juga kokoh menopang masa depan kota ini sebagai pusat pertumbuhan dan investasi,” pungkas perwakilan manajemen. (Ham)
Editor: Sar






