Batam – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan gaji antara pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, Rabu, 12 November 2025. Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Batam dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST.
Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah anggota Komisi IV, perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, manajemen PT Usda Seroja Shipyard & Shipping, manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, serta perwakilan mantan pekerja, Dedi Saputra dan rekan-rekannya.

Suasana RDPU sempat memanas ketika para pekerja menyoraki penjelasan pihak manajemen terkait keterlambatan pembayaran gaji. Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk berupaya menenangkan suasana dan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan secara terbuka.
Dandis juga meminta penjelasan dari pihak Disnaker Batam mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk langkah mediasi yang sudah ditempuh. Ia menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi IV berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa ini agar berjalan secara adil dan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

“Komisi IV berupaya memfasilitasi dan menjembatani agar penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah. Kami berharap semua pihak menghormati proses ini,” tegas Dandis.
Meski demikian, hingga rapat berakhir belum tercapai kesepakatan antara pihak manajemen dan mantan pekerja. Komisi IV pun berencana melanjutkan upaya mediasi dengan menjadwalkan pertemuan lanjutan serta melakukan kunjungan langsung ke perusahaan untuk melihat kondisi di lapangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penyelesaian permasalahan gaji ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak. (Ros)
Editor: Sar






