Agrinas KSO-kan Eks Kebun Sawit Ayau.  Poktan Jaya Makmur 1000 Ha, Masyarakat Desa Kapau Jaya 446 Ha

 

Pekanabaru, wahanaindonews.com – Ratusan warga Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, melakukan aksi demo ke perkebunan kelapa sawit milik PT Sarindo Agri Lestari ( PT SAL ), Rabu ( 30/07/2025 ). Aksi itu dilakukan warga, dalam rangka menuntut hak atas lahan seluas 1.446 hektare yang belakangan disebut termasuk dalam kawasan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan kini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara. Sementara  pengelolaan di lapangan akan dilakukan Kerja Sama Operasional ( KSO ) dengan Kelompok Tani dari luar Desa Kapau Jaya.

Mendapat informasi bahwa lahan sitaan PKH yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, akan melakukan KSO dengan pihak ketiga, masyarakat dan Ninik mamak Kenegerian Bulu Nipis Desa Kapau Jaya Kecamatan Siak Hulu, pun berembuk dan sepakat ikut serta mengajukan kerjasama pengelolaan. Namun tidak diberi kesempatan.

Abib Rahman, Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Kapau Jaya kepada wahanaindonews.com, di lokasi Kebun PT SAL mengatakan bahwa ada CV dan Koperasi milik Warga Desa Kapau Jaya  yang mangajukan kerjasama pengelolaan. Kedua badan Hukum tersebut beralamat di Desa Kapau Jaya. Namun, pihak PT Agrinas justru memilih Badan Hukum lain yang bukan berasal dari Desa Kapau Jaya.

Atas kejadian penunjukan badan hukum dari luar Desa Kapau Jaya inilah, ujar Abib, masyarakat dan Ninik Mamak Desa Kapau Jaya pun merasa diabaikan dan tidak diperhatikan. Padahal  lahan adat kawasan hutan yang dikelola Ayau tersebut sudah lama diperjuangkan masyarakat Desa Kapau Jaya, agar dibagi oleh Ayau kepada masyarakat Desa Kapau Jaya.

Pantauan wahanaindonews.com di lokasi, Karena tidak terima lahan Hutan Adat Desa Kapau Jaya akan di-KSO-kan oleh PT Agrinas kepada Pihak ketiga tersebut, maka terjadilah aksi blokade jalan masuk ke perkebunan kelapa sawit PT SAL.

Ratusan warga Desa Kapau Jaya melakukan aksi di kebun Agrinas (30/07/2025).

Melihat aksi ratusan masyarakat yang nekat tersebut, kemudian GM KSO PT Agrinas Palma Nusantara,  Rahmad Triyono mengajak Perwakilan Masyarakat dan Ninik Mamak Desa Kapau Jaya, Pihak penerima KSO dari Agrinas yakni Kelompok Tani Jaya Makmur untuk duduk bersama membahas dan berdiskusi, demi untuk kebaikan bersama.

Setelah dilakukan duduk bersama yang difasilitasi PT Agrinas yang disaksikan Pihak Polsek Siak Hulu di Kantor Kebun yang sebelumnya dikuasai oleh  PT SAL / Ayau tersebut, kemudian menghasilkan kesepakatan dan diterima kedua belah pihak yang diketahui dan dan disaksikan oleh Pihak PT Agrinas.

Adapun kesepakatan yang disepakati dan ditandatangani tersebut adalah, dari 1.446 hektar Kebun Sawit yang kelola PT Agrinas, masing- masing pihak mendapat bagian untuk di-KSO-kan. Dan pihak Agrinas akan mendapatkan bagian atas hasil dari KSO tersebut. Pihak Kelompok Tani Jaya Makmur akan mengelola 1000 Hektar lahan kebun sawit dan 446 Hektar akan dikelola oleh Masyarakat dan Ninik Mamak Buluh Nipis Desa Kapau Jaya.

Sementara, untuk teknis pelaksanaan di lapangan akan diadakan pertemuan kembali untuk membahas beberapa hal penting lainnya. Demi untuk mengantisipasi agar tidak terjadi konflik di kemudian hari. Baik dari sisi hukum dan teknis pembagian secara real lahan kebun sawit  yang sudah disepakati. ( Patar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *