wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen. Pol. Asep Safrudin menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepri yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa, 21 Juli 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, jajaran Forkopimda Kepri, serta perwakilan instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menegaskan bahwa TPPO merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan menjadi ancaman serius, terutama bagi wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga.
“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepulauan Riau,” ungkap Ansar.
Ia berharap pengukuhan Gugus Tugas TPPO ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kepri.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menyampaikan komitmen penuh Polda Kepri dalam mendukung kerja Gugus Tugas TPPO. Ia menekankan pentingnya kerja kolektif lintas sektor dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Gugus Tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tapi juga masyarakat harus terlibat aktif dalam pencegahan dan pelaporan TPPO,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh, terencana, dan berkelanjutan untuk memutus rantai perdagangan orang yang kerap menyasar kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan strategi kerja dan koordinasi teknis oleh Wakapolda Kepri, Asisten I Setda Provinsi Kepri, dan Karoops Polda Kepri, sebagai bagian dari langkah konkret penyusunan aksi Gugus Tugas TPPO ke depan. (An)
Editor: Sar






