DPRD Batam Gelar Paripurna, Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Advetorial, Batam18 views

wahanaindonews.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 30 Juni 2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Turut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari LAMKR, kepala OPD di lingkungan Pemko Batam, serta perwakilan dari BP Batam. Sebelum penyampaian nota keuangan, paripurna menuntaskan dua agenda lain, yaitu Laporan Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, serta Laporan Banggar atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang ditutup dengan pengambilan keputusan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan bahwa pengajuan lebih awal perubahan APBD 2025 ini merupakan bentuk komitmen Pemko Batam untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan anggaran ini diarahkan untuk mendukung pemerataan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi, serta penguatan perlindungan sosial,” ujar Amsakar.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menyampaikan sambutan. Foto (Ist)

Pada perubahan APBD 2025, pendapatan daerah meningkat sebesar 7,94 persen, dari Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun. Peningkatan ini didorong oleh lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 11,04 persen, khususnya dari sektor pajak daerah yang naik menjadi Rp1,95 triliun atau meningkat 12,52 persen.

Kenaikan pajak ini ditopang oleh perluasan objek pajak seperti PBB-P2, PBJT dari listrik, sektor perhotelan, hiburan, serta makanan dan minuman. Sementara itu, retribusi daerah juga naik sebesar 7,18 persen berkat optimalisasi sektor persampahan, parkir, pariwisata, dan penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan 13,81 persen akibat penurunan laba Bank Riau Kepri Syariah dan pengurangan kepemilikan saham Pemko Batam. Di sisi lain, pendapatan transfer antar daerah justru melonjak hingga 35,24 persen berkat penyesuaian alokasi dari Pemprov Kepri.

Para anggota DPRD Batam. Foto (Ist)

Total belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 naik dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun atau meningkat 8,19 persen. Kenaikan ini dialokasikan untuk:

1. Belanja Operasi, naik 6,61 persen, mencakup belanja pegawai, barang/jasa, serta lonjakan belanja subsidi dan bantuan sosial masing-masing sebesar 312,5 persen dan 243,9 persen.

2. Belanja Modal, naik 25,70 persen, digunakan untuk pengadaan alat berat penanganan banjir dan sampah, pembangunan gedung pendidikan dan tempat ibadah, serta perbaikan infrastruktur jalan dan irigasi.

3. Belanja Tidak Terduga, justru menurun drastis hingga 79,69 persen karena realokasi dana ke sektor infrastruktur dan penanggulangan bencana.

Amsakar juga menyampaikan bahwa pembiayaan daerah meningkat dari Rp115 miliar menjadi Rp134,5 miliar atau naik 16,99 persen, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Di akhir penyampaian, Ranperda Perubahan APBD 2025 diserahkan secara resmi kepada Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan. Ia menutup rapat paripurna dengan meminta seluruh fraksi untuk menyiapkan pandangan umum yang akan disampaikan pada paripurna selanjutnya. (Ham)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *