Wabup Karimun Hadiri Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

wahanaindonews.com, Karimun – Wakil Bupati (Wabup) Karimun Rocky M Bawole, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Gedung Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Senin, 16 Juni 2025.

Rapat ini beragenda penyampaian Pidato Bupati Karimun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Karimun, Satria, S.E., serta dihadiri unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten Karimun, para anggota DPRD, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kodim, Lanal, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Karimun.

Wakil Bupati Karimun, Rocky M Bawole saat menyampaikan sambutan. Foto (Ist)

Dalam pidato Bupati Karimun yang dibacakan oleh Wakil Bupati Karimun, Ricky Marciano Bawole, disampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ricky menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Karimun telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau sejak 11 April hingga 5 Mei 2025.

Hasil dari audit tersebut adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun demikian, Ricky mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp1,413 triliun lebih. Kondisi ini menjadi catatan penting dalam evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pandangan umum fraksi, Fraksi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangannya secara tertulis.

Sementara itu, Fraksi Hanura menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya daya serap anggaran yang berimbas pada terjadinya defisit.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam pandangannya menekankan pentingnya peningkatan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Mereka berharap agar kerja sama yang lebih erat dapat dilakukan guna mencari solusi bersama terhadap persoalan defisit anggaran.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi forum evaluasi dan masukan demi peningkatan kinerja pemerintahan Kabupaten Karimun di masa mendatang. (Jan)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *