DPRD Kota Batam Resmi Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029

Advetorial, Batam72 views

wahanaindonews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029.

Pembentukan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin.

Turut mendampingi pimpinan rapat Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman, S.H., M.H. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat dari BP Batam.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto (Ist)

Sebelum pembentukan Pansus, Wali Kota Amsakar diberi kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD yang sebelumnya telah disampaikan.

Dalam tanggapannya, Amsakar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk menuntaskan berbagai persoalan strategis, termasuk penanganan banjir melalui pengembangan sistem drainase dan modernisasi pengelolaan sampah.

“Kita berkomitmen mewujudkan kota yang bersih, sehat dan berkelanjutan dengan penguatan infrastruktur dan tata kelola persampahan yang lebih moderen,” ujarnya. Ia berharap peningkatan layanan pengangkutan sampah akan berdampak langsung pada pengurangan beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Anggota DPRD Batam. Foto (Ist)

Selain itu, Amsakar juga menyoroti pentingnya penyelesaian distribusi air bersih, khususnya di wilayah permukiman padat, daerah pinggiran, dan hinterland. Di bidang sosial, Pemko Batam akan memprioritaskan pemberdayaan sosial bagi lansia dan pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi. Dukungan terhadap pengembangan UMKM juga menjadi perhatian, antara lain melalui program pinjaman tanpa bunga.

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas dukungan terhadap pembahasan RPJMD, dan menyambut baik saran agar proses penyusunan lebih melibatkan partisipasi publik serta berpihak kepada masyarakat kecil.

Setelah penyampaian pidato Wali Kota, Ketua DPRD Kamaluddin mengajukan persetujuan dari anggota dewan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya. Seluruh fraksi menyatakan setuju dan diminta untuk menyerahkan nama-nama anggota yang akan bergabung dalam Pansus secara tertulis.

Para anggota DPRD Batam. Foto (Ist)

Rapat kemudian diskors selama lima menit untuk memberikan waktu musyawarah internal Pansus. Setelah skors dicabut, juru bicara Pansus Joko Mulyono mengumumkan susunan pimpinan Pansus, Ahmad Surya dari Fraksi Gerindra ditunjuk sebagai Ketua, sementara dirinya, Joko Mulyono dari Fraksi Golkar, menjabat sebagai Wakil Ketua.

Persetujuan atas komposisi pimpinan Pansus kembali disetujui secara bulat oleh anggota dewan yang hadir. Ketua DPRD Kamaluddin mengingatkan agar Pansus segera bekerja maksimal sesuai tenggat waktu yang ditetapkan dalam peraturan.

“Sesuai ketentuan, kepala daerah wajib menetapkan RPJMD setelah dievaluasi Gubernur paling lama enam bulan setelah pelantikan. Evaluasinya dilakukan paling lama lima bulan setelah pelantikan,” tegas Kamaluddin.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Kota Batam resmi memasuki tahap krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah hingga 2029. (Ham)

Editor: Sar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *