RPJMD Karimun 2025-2029 Disahkan, DPRD Fokus Awasi Realisasi Visi Misi Daerah

wahanaindonews.com, Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Balai Rong Sri, Senin, 5 Mei 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, didampingi oleh Wakil Ketua I Satria dan Wakil Ketua II Ady Hermawan. Turut hadir Bupati Karimun Iskandarsyah serta Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole.

Dalam sidang tersebut, meskipun seluruh fraksi DPRD menyetujui RPJMD secara maraton, sejumlah saran dan masukan tetap diberikan.

Bupati Karimun. Foto (Ist)

Di antaranya, perlunya penerapan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) secara menyeluruh di wilayah Pulau Karimun Besar, peningkatan kesejahteraan guru honorer yang masih terkendala regulasi pusat, serta penyediaan obat-obatan yang saat ini dinilai minim.

Masalah lain yang turut disoroti adalah pengelolaan sampah dan lahan parkir yang belum optimal, serta pentingnya pembukaan lapangan kerja melalui program pelatihan kerja bagi lima ribu warga.

Selain itu, DPRD juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan tunda bayar (TB) agar tidak terulang di masa mendatang.

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menyatakan bahwa pengesahan RPJMD dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan.

Penyerahan dokumen. Foto (Ist)

Ia berharap dokumen ini dapat menjadi landasan pertumbuhan ekonomi daerah. “Mudah-mudahan laporan fraksi ini akan berkembang dan mengarah pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Raja Rafiza juga menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD tersebut akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pansus DPRD.

“Selanjutnya ranwal ini akan dievaluasi Kemendagri dan juga Pansus. Semoga Bupati dan Wakil Bupati bisa mewujudkan RPJMD 2025-2029,” tambahnya.

DPRD Karimun juga berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD tersebut.

Para anggota DPRD Karimun. Foto (Ist)

“Visi misi Bupati ini yang akan kita kontrol agar program itu bisa tercapai, dengan kemampuan keuangan kita yang sedikit bermasalah, tentu harus disusun secepat mungkin agar program setiap tahun bisa terealisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 didasarkan pada visi dan misi kepemimpinannya, yakni mewujudkan “Karimun yang Maju, Sejahtera, dan Berbudaya.”

Ia juga memastikan bahwa pelayanan dasar akan tetap menjadi prioritas utama dalam lima tahun ke depan. “Ini yang menjadi fokus kita, dalam kondisi keuangan kita yang belum begitu sehat,” kata Iskandarsyah.

Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029, Pemerintah Kabupaten Karimun diharapkan dapat segera merealisasikan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan daya saing daerah secara berkelanjutan. (Jan)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *