wahanaindonews.com, Karimun – Anggota DPRD Karimun dari Fraksi PKS, Suyadi, meminta kebijaksanaan pemerintah dalam mengalokasikan dana insentif bagi guru non-ASN serta tenaga pendidik di sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu, ia juga mengusulkan solusi untuk permasalahan gaji guru di SDN 001 Meral Barat.
Menurut Suyadi, salah satu solusi yang dapat diambil untuk kesejahteraan tenaga pendidik di SDN 001 Meral Barat adalah memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dana CSR dan BOS sebenarnya bisa dialokasikan untuk kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Jika perlu, dana CSR perusahaan kita hitung bersama, dan jika perlu dengan hasil auditnya juga, sehingga dapat dianggarkan untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” ungkap Suyadi, Senin, 17 Maret 2025.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karimun yang baru-baru ini digelar, Suyadi mengusulkan agar tenaga pendidik SDN 001 Meral Barat dan sekolah-sekolah serupa mendapatkan insentif dari dana CSR dan BOS.
“Untuk dasar aturan alokasi dana BOS, kita bisa melihat Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 serta yang terbaru, Permendikdasmen No. 08 Tahun 2024. Di dalamnya terdapat aturan terkait penggunaan dana BOS untuk insentif guru atau tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Namun, Suyadi menilai bahwa aturan tersebut sering kali berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang ASN. Padahal, menurutnya, regulasi tersebut berbeda dan tidak menghalangi penerapan peraturan menteri terkait penggunaan dana BOS.
Lebih lanjut, Suyadi menyoroti insentif bagi guru non-ASN di sekolah swasta, mubalig, pendeta, biksu, guru TPQ, imam, serta guru di madrasah dan sekolah lain di bawah Kemenag.
Ia menyarankan agar Kabupaten Karimun meniru pola dan sistem yang diterapkan di daerah lain, seperti Kota Batam, yang telah berhasil mengalokasikan anggaran bagi tenaga pendidik tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kami dari Komisi 1 DPRD Karimun sudah melakukan kunjungan kerja terkait hal itu ke Batam, dan tahun 2025 ini masih bisa dianggarkan,” lanjutnya.
Suyadi berharap agar ke depan tenaga pendidik di Kabupaten Karimun dapat kembali menerima insentif yang layak melalui kebijakan yang tepat.
“InsyaAllah kami akan terus memperjuangkan dan memikirkan kesejahteraan para tenaga pendidik di Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (Jan)
Editor: Sar






