Gubernur dan Pimpinan DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD

wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Ke-1 Tahun Sidang 2024-2025, Selasa 26 November 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak.

Agenda utama rapat adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, SE, serta dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM, dan para kepala perangkat daerah/wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Iman Sutiawan menjelaskan pentingnya penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai tahap akhir dari pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan:

“Berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, hari ini kita melanjutkan pada tahap Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.”

Setelah penyampaian APBD oleh Ketua DPRD, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan oleh Gubernur H. Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD. Nota kesepakatan tersebut kemudian diserahkan oleh Pimpinan DPRD kepada Gubernur Kepulauan Riau.

Sebelum acara utama, dilakukan beberapa paripurna pendahuluan, yaitu:

1. Laporan Hasil Pembahasan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dan persetujuan penetapannya.

2. Laporan Akhir Panitia Khusus terkait Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, serta persetujuan penetapan menjadi Peraturan DPRD.

Paripurna diakhiri dengan ucapan terima kasih dari pimpinan rapat kepada semua pihak yang hadir dan mengikuti jalannya rapat hingga selesai.

Rapat ini menandai kesepakatan penting bagi kelancaran penyusunan dan pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program prioritas pemerintah daerah. (An)

Editor: Sar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *